Pada Hakekatnya Organisasi Profesi Keguruan Diperlukan Sebagai Apa? Tujuan, Fungsi, dan Jenis-jenis Organisasi

7 Juni 2023, 09:34 WIB
Pada Hakekatnya Organisasi Profesi Keguruan Diperlukan Sebagai Apa? Tujuan, Fungsi, dan Jenis-jenis Organisasi /Tangkapan layar gurubelajardanberbagi.kemdikbud.go.id/

INFOTEMANGGUNG.COM - Guru dapat digolongkan sebagai sebuah profesi, mengapa demikian? Hal ini dikarenakan sebuah profesi merupakan suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian yang didapatkan melalui pendidikan dan latihan tertentu, dan menurut syarat memiliki kode etika tertentu.

Secara umum syarat suatu pekerjaan untuk dapat digolongkan menjadi suatu profesi, yaitu:

1. Memiliki spesialisasi ilmu.

2. Memiliki kode etik dalam menjalankan profesi.

3. Memiliki organisasi profesi.

Baca Juga: Sifat Pendidikan yang Dikelola Perguruan Taman Siswa pada Zaman Perintis Kemerdekaan adalah Bersifat?

4. Diakui masyarakat; suatu profesi harus mendapat pengakuan masyarakat.

5. Sebagai panggilan hidup; profesi merupakan karir sepanjang hayat.

6. Dilengkapi kecakapan diagnostik.

7. Mempunyai klien yang jelas; karena profesi merupakan pekerjaan di bidang
jasa.

Dari paparan diatas, kita akan membahas mengenai hakekat organisasi profesi keguruan diperlukan sebagai apa sih? Sebelum itu, kita bahas terlebih dahulu definisi Organisasi Profesi Keguruan.

Definisi Organisasi Profesi Keguruan

Organisasi profesi keguruan berasal dari tiga kata, yaitu organisasi, profesi, dan keguruan.

Organisasi Menurut Chester I. Bernard, merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih (Pidarta, 2007: 291).

Pengertian ini menitik beratkan pada kerjasama antar anggota profesi. Pola kerja sistemik yang diidentifikasi sebagai aktivitas profesi menjadi inti dari definisi ini, sehingga organisasi merupakan entitas sistemik yang menjalankan aktivitas yang telah disepakati antar anggota organisasi.

Profesi adalah jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian seseorang dan didapat melalui adanya proses pendidikan. Dan Guru adalah pendidik dengan tugas utamanya mendidik, mengajar, membimbing, melatih dan mengevaluasi.

Dari kata Organisasi profesi dapat diartikan sebagai organisasi yang anggotanya adalah para praktisi yang menetapkan diri mereka sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan fungsi-fungsi sosial yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas sebagai individu.

Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa organisasi profesi keguruan adalah sebuah wadah perkumpulan orang-orang yang memiliki suatu keahlian dan keterampilan mendidik yang dipersiapkan melalui proses pendidikan dan latihan yang relatif lama, serta dilakukan dalam lembaga tertentu yang dapat dipertanggung jawabkan (Wau, 2014: 44).

Tujuan Adanya Organisasi Profesi Keguruan

Salah satu tujuan organisasi ini adalah mempertinggi kesadaran sikap, mutu dan kegiatan profesi guru serta meningkatkan kesejahteraan guru.

Sebagaimana dijelaskan dalam PP No. 38 tahun 1992, pasal 61, ada lima misi dan tujuan organisasi kependidikan, yaitu: meningkatkan dan/atau mengembangkan (1) Karier, (2) Kemampuan, (3) Kewenangan profesional, (4) Martabat, dan (5) Kesejahteraan seluruh tenaga kependidikan. Sedangkan visinya secara umum ialah terwujudnya tenaga kependidikan yang profesional (Pidarta, 2007: 292).

Selain itu organisasi profesi guru juga mempunyai kewenangan sebagai berikut:

1. Menetapkan dan menegakkan kode etik guru.

2. Memberikan bantuan hukum kepada guru.

3. Memberikan perlindungan profesi guru.

Baca Juga: Jam Pengamat Di Bumi Telah Disinkron Dengan Jam Yang Ada Di Dalam Pesawat Ulang-Alik Yang Bergerak

4. Melakukan pembinaan dan pengembangan profesi guru.

5. Memajukan pendidikan nasional.

Fungsi Organisasi Profesi Keguruan

Organisasi profesi keguruan berfungsi sebagai pemersatu seluruh anggota profesi dalam kiprahnya menjalankan tugas keprofesiannya, dan memiliki fungsi peningkatan kemampuan profesional profesi ini. Kedua fungsi tersebut dapat
diuraikan berikut ini:

Fungsi Pemersatu

Secara intrinsik, para profesional terdorong oleh keinginannya mendapat kehidupan yang layak, sesuai dengan tugas profesi yang diembannya.

Namun secara ekstrinsik mereka terdorong oleh tuntutan masyarakat pengguna jasa suatu profesi yang semakin hari semakin kompleks (rumit).

Kedua motif tersebut sekaligus merupakan tantangan bagi pengemban suatu profesi, yang secara teoritis sangat sulit dihadapi dan diselesaikan secara individual (Soetjipto dan Kusasi, 2009: 58).

Fungsi Peningkatan Kemampuan Profesional

Yaitu meningkatkan kemampuan profesional pengemban profesi kependidikan ini. Fungsi ini secara jelas tertuang dalam PP No. 38 tahun 1992, pasal 61 yang berbunyi:

Tenaga kependidikan dapat membentuk ikatan profesi sebagai wadah untuk meningkatkan dan mengembangkan karier, kemampuan, kewenangan profesional, martabat, dan kesejahteraan tenaga kependidikan.

Bahkan dalam UUSPN tahun 1989, pasal 31 ; ayat 4 dinyatakan bahwa tenaga kependidikan berkewajiban untuk berusaha mengembangkan kemampuan profesionalnya sesuai dengan perkembangan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembangunan bangsa (Soetjipto dan Kusasi, 2009: 58).

Jenis-jenis Organisasi Keguruan di Indonesia

1. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

2. Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).

3. Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI).

4. Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI).

Baca Juga: Kondisi Dinamika Suatu Bangsa Berisi Keuletan dan Ketangguhan Disebut

Semoga artikel ini dapat membantu atau menambah pengetahuan pembaca mengenai hakikat adanya organisasi profesi keguruan, fungsi, tujuan, dan jenis-jenis organisasi keguruan yang ada di Indonesia.***

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: Buku Profesi Keguruan (Heri Susanto, 2020)

Tags

Terkini

Terpopuler