Update PPDB SMA SMK 2023 Jakarta Dibuka, Simak Infonya

20 Mei 2023, 16:39 WIB
Update PPDB SMA SMK 2023 Jakarta Dibuka, Simak Infonya /Pexels.com / Katerina Holmes/

INFOTEMANGGUNG.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023, untuk wilayah DKI Jakarta telah mulai dibuka. Untuk jenjang SMA dan SMK, pada PPDB Jakarta 2023, para calon peserta didik baru sudah mulai dapat melakukan proses pra pendaftaran.

Proses pra pendaftaran ini berlangsung dari 10 Mei sampai dengan 9 Juni 2023. Proses Pra Pendaftaran ini merupakan langkah awal, dalam alur proses PPDB Jakarta 2023.

Dari Dinas Pendidikan (DisDik) Provinsi DKI Jakarta, telah mengeluarkan Juknis Nomor e-0037 Tahun 2023, Tentang Alur Proses Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2023/2024. Ingin tahu lebih lengkapnya? Berikut informasi lengkapnya.

Syarat Pra Pendaftaran PPDB 2023 DKI Jakarta Jenjang SMA dan SMK

1. Calon peserta didik baru (CPDB) yang akan mendaftar ke jenjang SMA dan SMK, memiliki keterangan domisili di Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga (KK) dan sekolah asal berada di luar Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Contoh Soal Literasi Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris UTBK-SNBT 2023

2. CPBD adalah lulusan tahun sebelumnya, tahun 2022 dan tahun 2021. Tidak terdaftar di satuan pendidikan dan melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai serta ditandatangani oleh orang tua atau wali calon siswa.

3. CPDB yang sebelumnya bersekolah di Satuan Pendidikan Asing, melampirkan surat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud.

4. Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta paling lambat 1 Juni 2022 dan telah diverifikasi oleh tim verifikator Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Dokumen PPDB 2023 Jakarta Jenjang SMA dan SMK

1. Kartu Keluarga (KK).

2. Nilai Rapor dari Kelas 7 Semester 1 dan semester 2, Kelas 8 Semester 1 dan semester 2, dan Kelas 9 Semester 1 tingkat SMP/ Sederajat.

3. Sertifikat Akreditasi Sekolah asal (tingkat SMP/ Sederajat).

4. Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah asal.

5. Sertifikat Prestasi Akademik.

6. Sertifikat Prestasi Non Akademik.

7. Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK.

8. Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler.

9. Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen dari Orangtua/ Wali CPDB dengan materai yang cukup.

10. Dokumen Kartu Keluarga, rapor, dan sertifikat akreditasi wajib diunggah. Untuk okumen lainnya diunggah hanya bagi yang memiliki.

Cara Daftar Pra Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 Jenjang SMA dan SMK

1. Mengakses laman publik PPDB Online Provinsi DKI Jakarta pada link https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran.

2. Melakukan pendaftaran pada menu registrasi yang tersedia.

3. Mengisi formulir secara online.

4. Mencetak tanda bukti hasil verifikasi Pra pendaftaran

5. Melakukan login ke dalam sistem Sidanira dengan mengakses https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran/login.

6. Mengupload hasil pindai (scan) atau foto dari dokumen asli yang diperlukan.

7. Memeriksa hasil verifikasi dari dokumen-dokumen yang diunggah.

8. Mencetak tanda bukti pengajuan Pra Pendaftaran yang telah dilakukan.

Jadwal PPDB Jakarta 2023 Jenjang SMA dan SMK

1. Pra pendaftaran : 10 Mei - 9 Juni 2023

2. Verifikasi Kartu Keluarga dan Pengajuan Akun : Mulai 24 Mei

3. Jalur Prestasi, Disabilitas, PPDB Bersama 2023 Tahap 1 : 12-16 Juni

4. Anak Panti, Anak Nakes, Pindah Tugas Orangtua dan Anak Guru : 12 Juni - 1 Juli

Baca Juga: 20 Contoh Soal PAT Tema 9 Kelas 5 SD dan Kunci Jawaban

5. Jalur Afirmasi dan PPDB Bersama 2023 Tahap 2

• Afirmasi : 19-23 Juni

• PPDB Bersama Tahap 2 : 19-23 Juni

6. Jalur Zonasi : 26 Juni - 1 Juli

7. Tahap Kedua dan Tahap Ketiga

• Tahap 2 : 3-7 Juli

• PPDB Bersama 2023 Tahap 3 : 3-7 Juli

Untuk detail info lainnya dari PPDB Jakarta 2023 jenjang SMA dan SMK, dapat langsung dilihat di laman situs: ppdb.jakarta.go.id.

Semoga informasi ini bermanfaat.***

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: Ppdb.jakarta.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler