Berdasarkan Pemahaman Terhadap Q.S. Ash-Shaff Ayat 4, Mendirikan Organisasi Muhammadiyah Dapat Dihukumi Apa?

19 Mei 2023, 15:09 WIB
Berdasarkan Pemahaman Terhadap Q.S. Ash-Shaff Ayat 4, Mendirikan Organisasi Muhammadiyah Dapat Dihukumi Apa? /pexels.com/Chattrapal (Shitij) Singh/

INFOTEMANGGUNG.COM - Berdasarkan pemahaman terhadap Q.S. Ash-Shaff ayat 4, mendirikan organisasi muhammadiyah dapat dihukumi apa?

Persyarikatan Muhammadiyah sebagai organisasi sebuah keniscayaan, sebagai realisasi atau konsekuensi logis dari pemahaman yang mendalam terhadap Q.S. Ash-Shaff ayat 4.

Maka berdasarkan pemahaman terhadap ayat tersebut, mendirikan organisasi Muhammadiyah dapat dihukumi apa?

Berikut akan dibahas mengenai jawaban tentang persyarikatan Muhammadiyah sebagai organisasi sebuah keniscayaan, sebagai realisasi atau konsekuensi logis dari pemahaman yang mendalam terhadap Q.S. Ash-Shaff ayat 4.

Baca Juga: Bagaimana Peran Pramuka dalam Mengembangkan Pendidikan Karakter Bangsa?

Soal

Persyarikatan Muhammadiyah sebagai organisasi sebuah keniscayaan, sebagai realisasi atau konsekuensi logis dari pemahaman yang mendalam terhadap Q.S. Ash-Shaff ayat 4. Maka berdasarkan pemahaman terhadap ayat tersebut, mendirikan organisasi Muhammadiyah dapat dihukumi ...

A. Wajib

B. Makhruh

C. Mubah

D. Sunnah

Jawaban: A. Wajib

Pembahasan Jawaban

Persyarikatan Muhammadiyah sebagai organisasi sebuah keniscayaan, sebagai realisasi atau konsekuensi logis dari pemahaman yang mendalam terhadap Q.S. Ash-Shaff ayat 4.

Baca Juga: Alam Semesta yang Dipelajari oleh Manusia Memiliki Tujuan Utama yaitu untuk Memperbaiki Kualitas Hidupnya

Maka berdasarkan pemahaman terhadap ayat tersebut, mendirikan organisasi Muhammadiyah dapat dihukumi wajib.

Surat Ash-Shaff ayat 4 yang berbunyi sebagai berikut:

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِهِ صَفًّا كَأَنَّهُمْ بُنْيَانٌ مَرْصُوصٌ

“Sesungguhnya Allah menyukai orang yang berperang di jalanNya dalam barisan seperti bangunan yang tersusun kokoh.”

Persyarikatan Muhammadiyah merupakan organisasi yang dianggap sebagai keniscayaan dalam Islam, karena merupakan realisasi atau konsekuensi logis dari pemahaman yang mendalam terhadap Surat Ash-Shaff ayat 4.

Baca Juga: Penghasil Nikel Terbesar di Dunia yang Ada di Indonesia adalah Kepulauan apa?

Ayat tersebut menyatakan bahwa mendirikan organisasi Muhammadiyah dapat dianggap sebagai kewajiban, karena Allah menyukai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang kokoh seperti bangunan yang tersusun rapi.

Dalam konteks ini, Muhammadiyah memperkuat posisinya sebagai gerakan dakwah dan tajdid serta meneguhkan dirinya untuk sesuai dengan peran utamanya.

Pemahaman ini juga mempengaruhi penggunaan kata "Persyarikatan" oleh Muhammadiyah, yang memiliki makna filosofis yang penting bagi organisasi dan anggotanya.

Selain itu, Muhammadiyah juga membentuk organisasi otonom untuk mencapai tujuan-tujuan seperti efisiensi, pengembangan, dinamika, dan kaderisasi dalam konteks Persyarikatan Muhammadiyah.

Baca Juga: Dalam Karakter Berwirausaha Orang yang Memiliki Pandangan dan Pemikiran ke Depan Disebut apa?

Dengan demikian, Muhammadiyah dianggap sebagai organisasi yang penting dan diperlukan dalam konteks Islam, berdasarkan pemahaman ayat tersebut.

Demikianlah pembahasan tentang berdasarkan pemahaman terhadap Q.S. Ash-Shaff ayat 4, mendirikan organisasi muhammadiyah dapat dihukumi wajib.***

 

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler