Dibuka! Pendaftaran Sipir Lapas 2023 Online CPNS Kemenkumham Lulusan SMA, Ini Persyaratan, Gaji , Cara Daftar

1 Mei 2023, 19:01 WIB
Dibuka! Pendaftaran Sipir Lapas 2023 Online CPNS Kemenkumham Lulusan SMA, Ini Persyaratan, Gaji dan Cara Daftar /Pikiran Rakyat/Herland Heryadie/

INFOTEMANGGUNG.COM - Sudah dibuka! Pendaftaran sipir lapas 2023 online CPNS Kemenkumham lulusan SMA. Bagi lulusan SMA yang berminat boleh dipahami persyaratan, gaji dan cara daftar formasi sipir lapas online di circle CPNS Kemenkumham.

 

Tentu banyak lulusan SMA yang sudah menantikan informasi pendaftaran sipir lapas 2023 secara online. Formasi sipir lapas ini adalah salah satu formasi yang biasanya dibuka di dalam rekrutmen CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Kemenkumham belum lama ini membuka formasi sipir CPNS untuk lapas yang bisa dilamar oleh lulusan SMA. Bagi lulusan SMA yang belum bekerja, lebih baik mendaftar CPNS di Kemenkumham 2023 agar menjadi sipir lapas. Besaran gaji ada di akhir artikel ini.

Baca Juga: 60 Soal SKD Sekolah Kedinasan 2023 Materi TIU, TWK, dan TKP Tes Kompetensi Dasar, Lengkap dengan Jawabannya

Sipir merupakan Jabatan Penjaga Tahanan di lingkungan kerja Kemenkumham, lulusan SMA berpeluang besar mengikuti CPNS 2023 Kemenkumham, ini maka jangan sia-siakan kesempatan ini.

Sebagai informasi, pada rekrutmen CPNS 2021, Kemenkumham membuka total 4.558 formasi pendaftaran CPNS, terdiri dari 253 formasi tenaga kesehatan dan 4.305 formasi tenaga teknis.

Formasi sipir lapas atau penjaga tahanan dalam CPNS Kemenkumham mencapai 3.876 formasi.

Syarat Daftar

Mari disimak kriteria dan Syarat pendaftaran sipir CPNS supaya kamu lolos jadi sipir lapas CPNS Kemenkumham sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (tidak dobel kewarganegaraan) bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat pada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2. Punya karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik;

3. Bisa berperan sebagai perekat NKRI

4. Punya intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi;

5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasar putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap sebab melakukan tindak pidana kejahatan;

6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil ataupun Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;

8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik ataupun terlibat politik praktis;

9. Punya kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar;

Baca Juga: Terlengkap! 70 Latihan Soal SKD CPNS Meliputi TIU, TKP, dan TWK 2023 dengan Kunci Jawaban dan Pembahasannya

11. Tak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya, dibukatikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan
lulus pada pengumuman kelulusan akhir;

12. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, didukung dengan Surat Pernyataan;

13. Bagi Wanita tidak boleh punya tato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato / bekas tato dan tindik / bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat;

14. Pelamar merupakan lulusan SLTA Sederajat yang berasal dari sekolah Luar Negeri dengan ijazah dan daftar nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;

Pelamar merupakan lulusan SLTA sederajat yang berasal dari Dalam Negeri yang terdaftar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan/atau terdaftar di Kementerian Agama.

15. Usia pada saat mendaftar minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun 0 Bulan 0 hari untuk kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat.

16. Tinggi badan untuk pelamar jabatan Penjaga Tahanan dan jabatan Pemeriksa Keimigrasian:

a. Pria minimal 165 cm;

b. Wanita minimal 160 cm.

17. Pelamar jabatan Penjaga Tahanan dan jabatan Pemeriksa Keimigrasian dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam e-KTP. Apabila pelamar yang provinsinya tidak sesuai dengan e-KTP dan ingin mendaftar pada wilayah provinsi lain, wajib membuat surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili pada wilayah provinsi tersebut;

18. Untuk pelamar pada jabatan Penjaga Tahanan dan jabatan Pemeriksa Keimigrasian jenis kebutuhan khusus putra/putri Papua dan Papua Barat WAJIB berdomisili di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Yang berminat bisa terus memantau informasi rekrutmen CPNS 2023 formasi sipir lapas melalui website atau kanal-kanal resmi BKN atau Kemenkumham RI.

Berdasarkan rekrutmen CPNS sebelumnya, pendaftaran secara online sipir lapas CPNS Kemenkumham dilakukan lewat laman https://sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Soal CPNS Arsiparis Ahli Pertama 2023, Lengkap dengan Kunci Jawaban dan Pembahasan Ayo Berlatih

Semua informasi di atas berdasar surat yang dikeluarkan oleh Kemenkumham Nomor Sek.KP. 02.1-520 tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Penagawai Negeri Sipil atau CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Besaran Gaji

Adapun besaran gaji sipir lapas di Kemenkumham diatur dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, yang menurut regulasi itu besaran gaji pokok PNS berbeda jenjang.

Perbedaan jenjang itu disesuaikan dengan golongan dan lama masa kerja atau istilahnya masa kerja golongan (MKG).

Khusus untuk CPNS kulusan SMA maka di awal karirnya akan menerima gaji untuk golongan II dengan rentang besaran yang akan diterima yakni :

Golongan IIa: Minimal Rp2.022.200 – Maksimal Rp3.373.600

Golongan IIb: Minimal Rp2.208.400 – Maksimal Rp3.516.300

Golongan IIc: Minimal Rp2.301.800 – Maksimal Rp3.665.000

Golongan IId: Minimal Rp2.399.200 – Maksimal Rp3.820.000

Itu tadi syarat pendaftaran sipir CPNS yang harus dipenuhi oleh pelamar lulusan SMA beserta besaran gajinya. Mudah-mudahan informasi ini bermanfaat.***

Editor: Mariyani Soetrisno

Sumber: Kemenkumham

Tags

Terkini

Terpopuler