Guru Honorer Wonosobo Heboh! Ini Daftar Gaji Guru Honorer di Wonosobo Terbaru 2023 yang Ditunggu-tunggu!

12 Maret 2023, 17:00 WIB
Daftar Gaji Guru Honorer di Wonosobo Terbaru 2023 /Pexels.com/Mikhail Nilov/

INFOTEMANGGUNG.COM - Informasi mengenai daftar gaji guru honorer di Wonosobo merupakan hal yang menyita perhatian untuk dibahas. Sebab, tenaga pendidik honorer dikatakan masih jauh dari kecukupan. Tidak dapat disangkal, kabar apa pun, terlebih kenaikan gaji akan sangat disambut baik.

Tidak layaknya guru honorer dari segi gaji memang sangat terlihat. Apalagi saat dibandingkan dengan pendidik yang sudah diangkat jadi Pegawai Sipil Negara. Bahkan ketimpangan tersebut cukup menyedihkan kalau mengajar di wilayah terpencil.

Maka dari itu, di sini akan diuraikan berapa sebenarnya bayaran guru honorer di tahun 2023? Adakah terdapat naik atau tidak? Selain itu juga dijelaskan mengenai kebijakan di kota selain Wonosobo dan kemungkinan dihapusnya tenaga honorer.

Baca Juga: Guru Honorer Pacitan Wajib Tahu! Ini Daftar Gaji Guru Honorer di Pacitan Terbaru 2023, Angkanya Tak Disangka!

Mengenal Pengertian Honorer

Tapi sebelumnya rincian tentang gaji pengajar honorer di Wonosobo, sebaiknya ketahui yang mana termasuk dalam kelompok ini. Honorer sendiri biasanya dikenal sebagai PHL. Di sisi lain, di bidang pendidikan, guru honorer adalah guru yang belum menjadi PNS.

Meskipun belum resmi diangkat sebagai PNS, pekerjaan dan penghasilan dari tenaga pendidik honorer itu sama. Tenaga pengajar honorer bertanggung jawab untuk menyampaikan materi kepada siswa. Lalu, juga berhak memperoleh honorarium setiap bulannya.

Akan tetapi perbedaannya, tenaga honorer tidak diberikan tunjangan maupun fasilitas yang biasanya diberikan kepada pegawai negeri sipil. Seperti tunjangan hari tua, tunjangan keluarga, hingga perlindungan. Hal inilah yang dikritik sebagai kesenjangan dan belum tercapai dari kesejahteraan.

Kalau dilihat dari cara penunjukan, ada dua tipe guru honorer. Berikut pembagian dan keterangan:

  • Tenaga pendidik honorer murni. Maksudnya saat mengajar hanyalah menggunakan SK kepala sekolah. Baik SK pembagian tugas tersebut untuk guru kelas maupun pengajar mata pelajaran. Biasanya guru honorer jenis ini di sekolah swasta dan penghasilannya masih lebih rendah dari UMP/UMR.
  • Tenaga pendidik honorer daerah. Kategori ini diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian yang memperoleh gaji dari APBD dan setara dengan UMP/UMR. Biasanya jenis guru honorer ini di tempatkan di sekolah negeri.

Sebenarnya, selain gaji, ketimpangan guru PNS dan honorer itu tampak dari seragamnya. Guru honorer tidak mempunyai seragam seperti digunakan oleh PNS, sehingga muncul perbedaan di sekolah. Bahkan membuatnya dianggap memiliki value yang rendah.

Daftar Gaji Guru Honorer Terbaru di Wonosobo

Kemudian, akan disajikan daftar gaji guru honorer di Wonosobo dengan memperhatikan tingkat pelajaran mereka. Pendidik atau Tenaga Pendidik non-ASN penghasilannya berlainan jika mengajar di tingkat dasar dan menengah. Berikut detailnya:

1. Daftar Gaji Guru Honorer 2023 di SD

Kenyataannya, penghasilan dari masing-masing PTK non-ASN itu tidak sama. Selain tergantung jenjang pendidikan, ternyata juga dilihat dari kondisi daerah. Hal inilah yang menyebabkan ketidakmerataan karena tidak merata.

Kalau secara umum, gajinya Rp300.000—Rp2.000.000. Tapi di kota-kota besar dalam kisaran Rp1.5000.000—Rp2.000.000. Sedang kalau mengajar di SD yang ada di daerah yang anggaran pendidikannya terbatas, gaji memang memprihatinkan, hanya antara Rp300.000 hingga Rp500.000.

2. Daftar Gaji Guru Honorer 2023 di SMP

Kalau yang ditempatkan di SMP, itu sangat tergantung pada jam mengajar. Untuk nominal apresiasi tiap jamnya itu di setiap wilayah biasanya disesuaikan dengan UMK-nya. Bisa juga berdasarkan kesepakatan dengan lembaga pendidikan.

Perhitungan gaji per bulannya antara sekitar 1,4 juta rupiah. Apresiasi tersebut diasumsikan gaji dasar Rp35.000/jam. Kemudian ada biaya transportasi sebesar 80 ribu rupiah serta bonus sebagai wali kelas senilai sekitar 250 ribu rupiah. Tapi syaratnya mengajar 8 jam dalam seminggu.

3. Gaji Guru Honorer 2023 di SMA

Sama seperti di SMP, gaji guru honorer di Wonosobo yang ditempatkan di SMA juga sangat dipengaruhi pada jam mengajar. Hanya saja nominal apresiasi yang didapatkan lebih besar. Tiap jamnya antara Rp55.000.

Nominal apresiasi tersebut diasumsikan sebagai gaji dasar, tunjangan jika menjadi wali kelas, serta untuk transportasi. Totalnya per bulan Rp2.250.000. Tentunya harus memiliki jam mengajar yang cukup.

Selain itu, nominal tersebut tergantung pula mengajar di sekolah swasta atau lembaga pendidikan negeri. Jika di instansi negeri, disesuaikan pada wilayah pemerintah setempat. Seperti di DKI Jakarta yang mencapai Rp5.000.000/bulan dan dikatakan mendekati sejahtera.

Tapi untuk lembaga pendidikan swasta, biasanya dipengaruhi pada kebijakan yayasan, tidak lagi kesanggupan pemerintah. Pertimbangannya dengan melihat bantuan dari pemerintah, SPP siswa, dan aturan internal sekolah. Kalau sekolah berkembang tanpa SPP, upahnya antara sekitar 10 ribu hingga 40 ribu rupiah per jam.

Baca Juga: Sampang Maju! Ternyata Daftar Gaji Guru Honorer di Sampang Terbaru 2023 Diluar Dugaan!

Perbandingan Gaji Guru Honorer dengan PPPK

Pada 2021, pemerintah mengeluarkan kebijakan kalau tidak semua diangkat sebagai PNS/ASN. Tapi ada PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang dapat diikuti tes oleh guru honorer. PPPK mendapatkan gaji dan tunjangan seperti halnya PNS.

Ketika membandingkan, gaji antara PTK non-ASN dengan PPPK cukup jauh. Jika guru honorer sangat bergantung dengan jam mengajar dan kebijakan sekolah, beda dengan dengan PPPK yang gajinya sudah pasti. Hal tersebut karena disokong oleh APBN.

Berdasarkan Perpres, gaji guru PPPK itu dibagi dalam 17 kategori. Untuk kategori pertama mendapatkan Rp1.700.000—Rp2.600.000. Sedangkan golongan paling tinggi, yakni XVII diberi upah kisaran Rp4.100.000—Rp6.700.000.

Di luar gaji dasar tersebut, guru PPPK juga memperoleh bonus. Seperti halnya yang diterima PNS, akan diberi tunjangan pangan, keluarga, jabatan fungsional dan struktural. Bonus inilah yang tidak diperoleh PTK non-ASN.

Apakah Guru Honorer Mendapatkan Tunjangan BPJS?

Santer kabar bahwa guru honorer mendapatkan kenaikan gaji dan tunjangan BPJS. Apakah benar demikian? Informasi tersebut memang benar dan diterapkan di Kepulauan Riau. Walaupun bukan di Wonosobo, minimalnya menjadi kabar yang melegakan.

Pada tahun 2023, guru honorer memang dapatkan perhatian pemerintah. Disebut bahwa gaji guru honorer naik menjadi Rp2,5 juta atau meningkat sekitar Rp100.000/bulan. Meskipun dirasa masih sedikit, tapi kenaikan tersebut sangat berarti.

Gubernur Kepulauan Riau juga menyampaikan , mulai tahun ini akan benar-benar memperhatikan upah PTK non-ASN. Termasuk menghindari telat bayar seperti sebelumnya. Jadi dari sinilah kondisi kesejahteraan guru honorer akan diperhatikan.

Selain berita naiknya tersebut, ternyata di Kepulauan Riau juga menyebutkan bahwa guru honorer memperoleh BPJS ketenagakerjaan. Pendanaan BPJS diterima dari APBD Pemerintah Provinsi. Keberadaan tunjangan tersebut membuat para pengajar lebih termotivasi lagi dalam menyampaikan pendidikan.

Tapi sayangnya, kebijakan kenaikan upah dan tunjangan BPJS tersebut belum berlaku di semua wilayah. Para tenaga pendidik tentunya akan sangat antusias jika mendapatkannya. Termasuk meningkatnya gaji guru honorer di Wonosobo.

Baca Juga: Intip Daftar Gaji Guru Honorer di Ponorogo Terbaru 2023 Ini, Sudahkah Sesuai Harapan?

Apakah Guru Honorer Akan Dihapus?

Selain kabar tersebut, informasi yang tengah jadi perhatian adalah bakal dihapusnya tenaga honorer, termasuk guru. Ini direncanakan akan berlaku pada November 2023. Kebijakan penghapusan tersebut dinilai memiliki keuntungan dan tidak.

Kemenpan RB mengemukakan tujuan dihapusnya tenaga honorer untuk menciptakan SDM yang lebih profesional. Selain itu meningkatkan kesejahteraan PTK non-ASN. Sebab metode perekrutan saat ini tidak jelas yang berdampak pada pemberian gaji di bawah UMR.

Sebenarnya, kebijakan tersebut tidak seketika diterapkan tetapi mendadak menghapus guru honorer. Akan tetapi, dimulai dengan perbaikan pola rekrutmen. Selanjutnya, diharapkan gaji yang diberikan minimal sama dengan Upah Minimum Regional.

Akan tetapi, di sisi lain yang berbeda, guru honorer harus memutar otak. Untuk tetap bisa menyampaikan pendidikan, pemerintah menekan mereka untuk menjalani seleksi. Sebagai tenaga honorer, dapat mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK.

Dengan demikian, rincian mengenai daftar gaji guru honorer di Wonosobo untuk tahun 2023. Sering kali kesejahteraan tenaga pendidik ini dianggap masih tidak mencukupi. Terlebih lagi, beredar kabar akan dihapusnya tenaga honorer membuatnya terpaksa harus mengikuti seleksi CPNS/PPPK.***

Editor: Septyna Feby

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler