Guru Honorer Lumajang Jaya! Ini Daftar Gaji Guru Honorer di Lumajang Terbaru 2023, Sudahkah Sesuai Harapan?

12 Maret 2023, 11:00 WIB
Daftar Gaji Guru Honorer di Lumajang Terbaru 2023 /Pexels.com/Yan Krukau/

INFOTEMANGGUNG.COM - Berita mengenai daftar gaji guru honorer di Lumajang merupakan perihal yang menyita perhatian untuk dibahas. Pasalnya, tenaga pendidik honorer dikatakan masih jauh dari kesejahteraan. Tidak dapat disangkal, informasi apa pun, terlebih kenaikan upah akan sangat ditunggu.

Tidak adilnya guru honorer dari segi gaji memang sangat terlihat. Terutama saat dibandingkan dengan pendidik yang sudah diangkat jadi Pegawai Sipil Negara. Bahkan ketimpangan tersebut cukup meresahkan kalau mengajar di daerah kecil.

Oleh karena itu, di sini akan diuraikan berapa sebenarnya upah guru honorer di tahun 2023? Adakah terdapat naik atau tidak? Selain itu juga dijelaskan mengenai keputusan di daerah lain selain Lumajang dan kemungkinan dihapusnya tenaga honorer.

Baca Juga: Sampang Maju! Ternyata Daftar Gaji Guru Honorer di Sampang Terbaru 2023 Diluar Dugaan!

Apa Itu Honorer?

Namun sebelum rincian tentang gaji pengajar honorer di Lumajang, disarankan pahami yang mana yang masuk dalam kategori ini. Honorer sendiri sering disebut sebagai pegawai harian lepas. Sedangkan, di pendidikan, guru honorer merupakan guru yang belum menjadi PNS.

Walaupun belum diangkat sebagai PNS, tanggung jawab dan hak dari tenaga pendidik honorer itu sama. Guru tersebut bertanggung jawab untuk menyampaikan materi kepada murid. Kemudian, juga mendapat mendapatkan honorarium setiap bulannya.

Tapi bedanya, tenaga honorer tidak mendapatkan fasilitas maupun tunjangan yang biasanya diberikan kepada PNS. Contohnya THR, tunjangan keluarga, hingga perlindungan. Inilah yang dikritik sebagai ketimpangan dan masih jauh dari kesejahteraan.

Bila dilihat dari cara pengangkatan, ada dua jenis guru honorer. Berikut pengelompokan dan penjelasannya:

  • Tenaga pendidik honorer murni. Maksudnya ketika melakukan tugasnya hanyalah menggunakan SK kepala sekolah. Baik SK pembagian tugas tersebut untuk guru kelas maupun pengajar mata pelajaran. Biasanya ini bekerja di lembaga pendidikan swasta dan gaji masih lebih rendah dari UMP/UMR.
  • Tenaga pendidik honorer daerah. Kategori ini diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian yang memperoleh gaji dari APBD dan setara dengan UMP/UMR. Biasanya honorer daerah di tempatkan di lembaga pendidikan negeri.

Sebenarnya, selain gaji, kesenjangan guru PNS dan honorer itu tampak dari pakaian dinas. Guru honorer tidak mempunyai seragam seperti yang biasa dikenakan oleh PNS, sehingga terdapat perbedaan di sekolah. Bahkan membuatnya mendapat pandangan memiliki value yang rendah.

Daftar Gaji Guru Honorer Terbaru di Lumajang

Selanjutnya, akan diberikan daftar gaji guru honorer di Lumajang dengan melihat tingkat edukasi mereka. Pendidik atau PTK non-ASN gajinya berlainan jika mengajar di tingkat dasar dan menengah. Ini dia perinciannya:

1. Daftar Gaji Guru Honorer 2023 di SD

Kenyataannya, upah dari masing-masing PTK non-ASN itu tidak sama. Selain tergantung jenjang pendidikan, ternyata juga dilihat dari keadaan daerah. Hal inilah yang menyebabkan ketidakmerataan karena tidak merata.

Kalau secara umum, penghasilannya berada dalam kisaran Rp300.000 hingga Rp2.000.000. Tapi di daerah perkotaan dalam kisaran antara Rp1.500.000 hingga Rp2.000.000. Sedang kalau bekerja sebagai guru di SD yang ada di daerah dengan anggaran dana terbatas, gaji memang memprihatinkan, hanya Rp300.000—Rp500.000.

2. Daftar Gaji Guru Honorer 2023 di SMP

Bila yang ditempatkan di SMP, itu sangat tergantung pada jumlah jam ajar. Untuk upah tiap jamnya itu di masing-masing wilayah biasanya menyesuaikan dengan UMK-nya. Atau tergantung dengan lembaga pendidikan.

Perhitungan gaji per bulannya kisaran Rp1.400.000. Apresiasi tersebut diasumsikan gaji dasar sebesar 35 ribu rupiah per jam. Kemudian ada biaya transportasi sebesar 80 ribu rupiah serta tunjangan sebagai wali kelas senilai Rp250.000. Tapi minimal mengajar 8 jam/pekan.

3. Gaji Guru Honorer 2023 di SMA

Sama seperti di SMP, penghasilan guru honorer di Lumajang yang ditempatkan di SMA juga sangat bergantung pada jam mengajar. Hanya saja upah yang diberikan yang didapatkan lebih besar. Tiap jamnya kisaran Rp55.000.

Upah tersebut diasumsikan sebagai upah pokok, bonus jika menjadi wali kelas, serta untuk transportasi. Totalnya per bulan Rp2.250.000. Tentunya harus memiliki jam mengajar yang cukup.

Selain itu, nominal tersebut tergantung pula mengajar di sekolah swasta atau negeri. Jika di instansi negeri, disesuaikan pada wilayah pemerintah setempat. Seperti di DKI Jakarta yang mencapai Rp5.000.000/bulan dan dikatakan mendekati sejahtera.

Tapi untuk lembaga pendidikan swasta, biasanya dipengaruhi pada aturan dari yayasan, bukan lagi kesanggupan pemerintah. Pertimbangannya dengan melihat bantuan dari pemerintah, SPP siswa, dan kebijakan itu sendiri. Kalau tanpa adanya SPP dari siswa, upahnya antara sekitar 10 ribu hingga 40 ribu rupiah per jam.

Baca Juga: MOJOKERTO HARUS BANGGA! Ini 10 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Terbaik di Mojokerto, No 7 Tak Terduga

Perbandingan Gaji Guru Honorer dengan PPPK

Pada 2021, pemerintah mengeluarkan kebijakan kalau tidak semua diangkat sebagai PNS/ASN. Tapi ada PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang bisa diikuti oleh guru honorer. PPPK mendapatkan gaji dan tunjangan seperti halnya PNS.

Ketika membandingkan, penghasilan antara PTK non-ASN dengan PPPK cukup jauh. Jika guru honorer sangat bergantung dengan jam mengajar dan kebijakan sekolah, lain hal dengan PPPK yang penghasilannya sudah terjamin. Hal tersebut karena disokong oleh APBN.

Berdasarkan Perpres, upah guru PPPK itu dibagi dalam 17 kategori. Untuk kategori pertama mendapatkan sekitar 1,7 juta hingga 2,6 juta rupiah. Sedangkan golongan paling tinggi, yakni XVII diberi upah kisaran Rp4.100.000—Rp6.700.000.

Di luar upah pokok tersebut, guru PPPK juga memperoleh tunjangan. Seperti halnya yang diterima PNS, akan diberi tunjangan pangan, keluarga, jabatan fungsional dan struktural. Tunjangan inilah yang tidak diperoleh PTK non-ASN.

Apakah Guru Honorer Mendapatkan Tunjangan BPJS?

Terdengar bahwa guru honorer mendapatkan naik gaji dan tunjangan BPJS. Apakah benar demikian? Kabar tersebut terbukti dan berlaku di daerah tersebut. Walaupun bukan di Lumajang, minimalnya menjadi kabar baik.

Pada tahun 2023, guru honorer memang mendapat perhatian dari pemerintah. Disebut bahwa gaji guru honorer naik menjadi Rp2,5 juta atau naik sekitar 100 ribu rupiah per bulan. Meskipun dirasa masih sedikit, tapi kenaikan tersebut sangat berarti.

Gubernur Kepulauan Riau juga menyampaikan , mulai tahun ini akan benar-benar memperhatikan upah PTK non-ASN. Termasuk menghindari telat bayar seperti sebelumnya. Jadi dari sinilah kesejahteraan guru honorer akan diperhatikan.

Selain berita naiknya tersebut, ternyata di Kepulauan Riau juga menyebutkan bahwa pengajar honorer memperoleh BPJS Ketenagakerjaan . Pendanaan BPJS diterima dari APBD Pemerintah Provinsi. Keberadaan insentif tersebut membuat para pengajar lebih semangat lagi dalam memberikan pendidikan.

Tapi sayangnya, kebijakan kenaikan upah dan tunjangan BPJS tersebut belum berlaku di semua wilayah. Para tenaga pendidik tentunya akan sangat bersemangat jika mendapatkannya. Termasuk meningkatnya gaji guru honorer di Lumajang.

Baca Juga: Intip Daftar Gaji Guru Honorer di Ponorogo Terbaru 2023 Ini, Sudahkah Sesuai Harapan?

Apakah Guru Honorer Akan Dihapus?

Selain kabar tersebut, informasi yang tengah jadi perhatian adalah bakal dihapusnya tenaga honorer, termasuk guru. Ini direncanakan mulai berlaku pada November 2023. Kebijakan penghapusan tersebut dinilai memiliki keuntungan dan tidak.

Kemenpan RB mengemukakan tujuan dihapusnya tenaga honorer untuk menciptakan SDM yang lebih profesional. Selain itu meningkatkan kesejahteraan PTK non-ASN. Sebab sistem rekrutmen saat ini tidak jelas yang berdampak pada pemberian gaji di bawah UMR.

Faktanya, keputusan tersebut tidak sudden diterapkan tetapi secara tiba-tiba menghapus guru honorer. Tetapi, dimulai dengan perbaikan pola rekrutmen. Selanjutnya, diharapkan upah yang diberikan paling tidak sama dengan Upah Minimum Regional.

Akan tetapi, di sisi lain yang lain, guru honorer harus berinovasi. Untuk tetap bisa menyampaikan ilmu, pemerintah memotivasi mereka untuk menjalani seleksi. Bagi tenaga honorer, dapat mengikuti tes CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Dengan demikian, rincian mengenai daftar gaji guru honorer di Lumajang untuk periode 2023. Banyak kesejahteraan tenaga pendidik ini dianggap masih tidak mencukupi. Bahkan, beredar kabar akan dihapusnya tenaga honorer membuatnya wajib harus mengikuti seleksi CPNS/PPPK.***

Editor: Septyna Feby

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler