Bojonegoro Maju! Ternyata Daftar Gaji Guru Honorer di Bojonegoro Terbaru 2023 Ini Tak Disangka Nilainya!

11 Maret 2023, 12:05 WIB
Daftar Gaji Guru Honorer di Bojonegoro Terbaru 2023 /Pexels.com/Artem Podrez/

INFOTEMANGGUNG.COM - Berita mengenai daftar gaji guru honorer di Bojonegoro merupakan perihal yang menarik untuk dibahas. Sebab, guru honorer dikatakan masih jauh dari kesejahteraan. Pastinya, informasi apa pun, terlebih kenaikan upah akan sangat disambut baik.

Tidak layaknya guru honorer dari segi gaji memang sangat terlihat. Apalagi saat dibandingkan dengan pendidik yang sudah diangkat jadi PNS. Bahkan ketimpangan tersebut cukup meresahkan kalau mengajar di daerah kecil.

Karena itulah, di sini akan diuraikan berapa sebenarnya gaji guru honorer di tahun 2023? Apakah terdapat kenaikan atau tidak? Selain itu juga dijelaskan mengenai keputusan di kota selain Bojonegoro dan peluang dihapusnya guru honorer.

Baca Juga: Intip Daftar Gaji Guru Honorer di Ponorogo Terbaru 2023 Ini, Sudahkah Sesuai Harapan?

Apa Itu Honorer?

Namun sebelum memberikan upah pengajar lepas di Bojonegoro, sebaiknya ketahui siapa yang masuk dalam kelompok ini. Honorer sendiri sering dikenal sebagai pegawai harian lepas. Sedangkan, di bidang pendidikan, guru honorer merupakan guru belum menjadi PNS.

Walaupun belum diangkat sebagai PNS, pekerjaan dan penghasilan dari tenaga pendidik honorer itu setara. Guru tersebut menanggung tanggung jawab untuk menyampaikan materi kepada murid. Lalu, juga berhak mendapatkan honorarium setiap bulannya.

Akan tetapi bedanya, tenaga honorer tidak mendapatkan tunjangan maupun fasilitas yang biasanya diberikan kepada PNS. Seperti THR, keluarga, hingga perlindungan. Hal inilah yang dianggap sebagai kesenjangan dan belum tercapai dari kesejahteraan.

Jika dilihat dari cara penunjukan, terdapat dua jenis guru honorer. Dibawah ini pengelompokan dan keterangan:

  • Tenaga pendidik honorer murni. Maksudnya ketika melakukan tugasnya hanyalah menggunakan SK kepala sekolah. Baik SK pembagian tugas tersebut untuk guru kelas maupun mata pelajaran. Biasanya guru honorer jenis ini di sekolah swasta dan gaji masih lebih rendah dari UMP/UMR.
  • Tenaga pendidik honorer daerah. Kategori ini diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian yang mendapatkan gaji dari APBD dan setara dengan UMP/UMR. Biasanya honorer daerah ditempatkan di sekolah negeri.

Sebenarnya, selain gaji, ketimpangan guru PNS dan honorer itu tampak dari pakaian dinas. Guru honorer tidak mempunyai seragam seperti digunakan oleh PNS, sehingga muncul perbedaan di sekolah. Bahkan membuatnya mendapat pandangan memiliki value yang rendah.

Daftar Gaji Guru Honorer Terbaru di Bojonegoro

Selanjutnya, akan diberikan daftar gaji guru honorer di Bojonegoro dengan melihat tingkat edukasi mereka. Tenaga pengajar atau PTK non aparatur sipil negara gajinya berlainan jika menyampaikan materi di jenjang sekolah dasar dan menengah. Ini dia rinciannya:

1. Daftar Gaji Guru Honorer 2023 di SD

Ternyata, gaji dari masing-masing PTK non-ASN itu berbeda-beda. Selain dipengaruhi tingkat pendidikan, ternyata juga dilihat dari keadaan daerah. Hal inilah yang menimbulkan ketimpangan karena tidak merata.

Kalau secara umum, gajinya Rp300.000—Rp2.000.000. Tapi di daerah perkotaan dalam kisaran antara Rp1.500.000 hingga Rp2.000.000. Sementara kalau bekerja sebagai guru di sekolah dasar yang ada di daerah dengan anggaran dana terbatas, gaji memang memprihatinkan, hanya Rp300.000—Rp500.000.

2. Daftar Gaji Guru Honorer 2023 di SMP

Kalau tenaga pendidik honorer di SMP, itu sangat tergantung pada jumlah jam ajar. Untuk nominal apresiasi tiap jamnya itu di masing-masing wilayah biasanya disesuaikan dengan UMK-nya. Bisa juga berdasarkan kesepakatan dengan instansi pendidikan.

Perhitungan penghasilan per bulannya antara Rp1.400.000. Upah tersebut diasumsikan upah pokok Rp35.000/jam. Kemudian ada biaya transportasi sebesar 80 ribu rupiah serta bonus sebagai wali kelas senilai sekitar 250 ribu rupiah. Tapi syaratnya mengajar 8 jam dalam seminggu.

3. Gaji Guru Honorer 2023 di SMA

Sama seperti di SMP, penghasilan guru honorer di Bojonegoro yang ditempatkan di SMA juga sangat bergantung pada jam mengajar. Hanya saja nominal apresiasi yang didapatkan lebih besar. Tiap jamnya antara Rp55.000.

Nominal apresiasi tersebut diasumsikan sebagai upah pokok, bonus jika menjadi wali kelas, serta untuk transportasi. Totalnya per bulan sekitar 2,25 juta rupiah. Tentunya harus memiliki jam mengajar yang cukup.

Selain itu, nominal tersebut tergantung pula mengajar di sekolah swasta atau lembaga pendidikan negeri. Jika di instansi negeri, disesuaikan pada wilayah pemerintah setempat. Seperti di DKI Jakarta yang mencapai Rp5.000.000/bulan dan dikatakan mendekati sejahtera.

Tapi untuk sekolah swasta, biasanya bergantung pada kebijakan yayasan, tidak lagi kesanggupan pemerintah. Pertimbangannya dengan melihat bantuan dari pemerintah, SPP siswa, dan aturan internal sekolah. Kalau tanpa adanya SPP dari siswa, upahnya antara sekitar 10 ribu hingga 40 ribu rupiah per jam.

 Baca Juga: MOJOKERTO HARUS BANGGA! Ini 10 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Terbaik di Mojokerto, No 7 Tak Terduga

Perbandingan Gaji Guru Honorer dengan PPPK

Pada 2021, pemerintah mengeluarkan kebijakan kalau tidak semua diangkat sebagai PNS/ASN. Tapi ada PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang bisa diikuti oleh guru honorer. PPPK mendapatkan gaji dan tunjangan seperti halnya PNS.

Ketika membandingkan, penghasilan antara PTK non-ASN dengan PPPK cukup jauh. Kalau guru honorer sangat bergantung pada jam mengajar dan kebijakan sekolah, beda dengan dengan PPPK yang gajinya sudah pasti. Hal tersebut karena disokong oleh APBN.

Berdasarkan Perpres, gaji guru PPPK itu dibagi dalam 17 kategori. Untuk kategori pertama mendapatkan Rp1.700.000—Rp2.600.000. Sedangkan golongan paling tinggi, yakni XVII diberi upah kisaran Rp4.100.000—Rp6.700.000.

Di luar upah pokok tersebut, guru PPPK juga memperoleh tunjangan. Seperti halnya yang diterima PNS, akan diberi tunjangan pangan, keluarga, jabatan fungsional dan struktural. Bonus inilah yang tidak diperoleh PTK non-ASN.

Apakah Guru Honorer Mendapatkan Tunjangan BPJS?

Terdengar bahwa guru honorer mendapatkan naik gaji dan tunjangan BPJS. Apakah kabar tersebut benar? Kabar tersebut memang benar dan berlaku di Kepulauan Riau. Walaupun bukan di Bojonegoro, setidaknya menjadi kabar baik.

Pada tahun 2023, guru honorer memang mendapat perhatian dari pemerintah. Disebut bahwa upah guru honorer meningkat menjadi 2,5 juta rupiah atau meningkat sekitar Rp100.000/bulan. Meskipun dirasa masih sedikit, tapi kenaikan tersebut sangat berarti.

Gubernur Kepulauan Riau juga menyampaikan , dari tahun ini akan benar-benar memperhatikan upah PTK non-ASN. Termasuk menghindari telat bayar seperti sebelumnya. Jadi dari sini kesejahteraan guru honorer akan diperhatikan.

Selain kabar naiknya tersebut, ternyata di Kepulauan Riau juga menyebutkan bahwa guru honorer memperoleh BPJS ketenagakerjaan. Pendanaan BPJS diterima dari APBD Pemerintah Provinsi. Keberadaan tunjangan tersebut membuat para pengajar lebih semangat lagi dalam memberikan pendidikan.

Tapi sayangnya, kebijakan naik gaji dan insentif BPJS tersebut belum berlaku di semua wilayah. Para pengajar tentunya akan sangat antusias jika mendapatkannya. Termasuk meningkatnya gaji guru honorer di Bojonegoro.

Baca Juga: Cirebon Maju! 3 SMA Terbaik Peringkat Nasional di Cirebon, Nomor 3 Posisi Tinggi

Apakah Guru Honorer Akan Dihapus?

Selain kabar tersebut, berita yang tengah jadi perhatian adalah akan dihapus tenaga honorer, termasuk guru. Ini direncanakan mulai berlaku pada November 2023. Kebijakan penghapusan tersebut dinilai memiliki sisi menguntungkan dan tidak.

Kemenpan RB mengemukakan tujuan dihapusnya tenaga honorer untuk menciptakan SDM yang lebih profesional. Selain itu memperbaiki kesejahteraan PTK non-ASN. Sebab sistem rekrutmen saat ini tidak jelas yang berdampak pada pemberian gaji di bawah UMR.

Sebenarnya, tindakan tersebut tidak langsung diterapkan dan mendadak menghapus tenaga pengajar tidak tetap. Tetapi, dimulai dengan peningkatan pola rekrutmen. Selanjutnya, diharapkan upah yang diberikan minimal sama dengan Standar Gaji Minimum.

Akan tetapi, di lain yang lain, guru honorer harus memutar otak. Untuk tetap bisa menyampaikan ilmu, pemerintah mendorong mereka untuk menjalani seleksi. Bagi tenaga honorer, dapat mengikuti seleksi CPNS maupun tes PPPK.

Demikian, rincian mengenai daftar gaji guru honorer di Bojonegoro untuk periode 2023. Seringkali kesejahteraan tenaga pendidik ini dianggap masih jauh. Malahan, beredar kabar akan dihapusnya tenaga honorer membuatnya terpaksa harus mengikuti seleksi CPNS/PPPK.***

Editor: Septyna Feby

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler