Daftar Gaji Guru Honorer di Tasikmalaya Terbaru 2023, Ini yang Ditunggu Tunggu!

9 Maret 2023, 11:00 WIB
Daftar Gaji Guru Honorer di Tasikmalaya Terbaru 2023 /Pexels.com/Pixabay/

INFOTEMANGGUNG.COM - Berita mengenai daftar gaji guru honorer di Tasikmalaya merupakan hal yang menarik untuk dibahas. Karena, tenaga pendidik honorer dikatakan masih jauh dari kesejahteraan. Tidak dapat disangkal, kabar apa pun, terlebih kenaikan gaji akan sangat dinanti.

Tidak adilnya guru honorer dari segi gaji memang sangat terlihat. Apalagi saat dibandingkan dengan pendidik yang sudah diangkat jadi Pegawai Sipil Negara. Bahkan ketimpangan tersebut cukup meresahkan kalau mengajar di wilayah terpencil.

Oleh karena itu, di sini akan diuraikan berapa sebenarnya bayaran guru honorer di tahun 2023? Adakah terdapat naik atau tidak? Selain itu juga dijelaskan mengenai keputusan di kota selain Tasikmalaya dan potensi dihapusnya guru honorer.

Baca Juga: Kebutuhan Individu dan Kelompok Adalah Penggolongan Kebutuhan Berdasarkan? Simak Jawabannya di Sini!

Mengenal Pengertian Honorer

Akan tetapi sebelumnya rincian tentang gaji pengajar honorer di Tasikmalaya, disarankan ketahui yang mana yang masuk dalam kelompok ini. Honorer sendiri sering disebut sebagai PHL. Namun, di bidang pendidikan, guru honorer merupakan guru belum menjadi PNS.

Meskipun belum diangkat sebagai PNS, tanggung jawab dan penghasilan dari tenaga pendidik honorer itu sama. Guru tersebut bertanggung jawab untuk memberikan materi kepada murid. Lalu, juga mendapat memperoleh honorarium tiap bulannya.

Akan tetapi bedanya, tenaga honorer tidak mendapatkan tunjangan maupun tunjangan yang biasanya diberikan kepada PNS. Contohnya tunjangan hari tua, tunjangan keluarga, hingga jaminan kesehatan. Inilah yang dikritik sebagai ketimpangan dan masih jauh dari kesejahteraan.

Bila dilihat dari cara pengangkatan, ada dua jenis guru honorer. Dibawah ini pengelompokan dan keterangan:

  • Tenaga pendidik honorer murni. Maksudnya saat mengajar cukup berbekal SK kepala sekolah. Baik SK pembagian tugas tersebut sebagai guru kelas maupun pengajar mata pelajaran. Biasanya ini bekerja di lembaga pendidikan swasta dan penghasilannya masih lebih rendah dari UMP/UMR.
  • Tenaga pendidik honorer daerah. Kategori ini diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian yang memperoleh gaji dari APBD dan setara dengan UMP/UMR. Biasanya honorer daerah ditempatkan di sekolah negeri.

Sebenarnya, selain gaji, ketimpangan guru PNS dan honorer itu tampak dari pakaian dinas. Guru honorer tidak mempunyai seragam seperti yang biasa dikenakan oleh PNS, sehingga terdapat perbedaan di sekolah. Bahkan membuatnya dianggap memiliki value yang rendah.

Daftar Gaji Guru Honorer Terbaru di Tasikmalaya

Kemudian, akan diberikan daftar gaji guru honorer di Tasikmalaya dengan melihat jenjang pelajaran mereka. Pendidik atau Tenaga Pendidik non-ASN penghasilannya berlainan jika mengajar di jenjang dasar dan menengah. Dibawah ini rinciannya:

1. Daftar Gaji Guru Honorer 2023 di SD

Kenyataannya, penghasilan dari masing-masing PTK non-ASN itu tidak sama. Selain dipengaruhi tingkat pendidikan, ternyata juga dilihat dari keadaan daerah. Hal inilah yang menyebabkan ketimpangan karena berbeda-beda.

Kalau secara umum, penghasilannya Rp300.000—Rp2.000.000. Tapi di kota-kota besar dalam kisaran antara Rp1.500.000 hingga Rp2.000.000. Sementara kalau bekerja sebagai guru di SD yang ada di daerah yang anggaran pendidikannya terbatas, nominalnya memang memprihatinkan, hanya antara Rp300.000 hingga Rp500.000.

2. Daftar Gaji Guru Honorer 2023 di SMP

Kalau tenaga pendidik honorer di SMP, itu sangat tergantung pada jam mengajar. Untuk nominal apresiasi tiap jamnya itu di setiap wilayah biasanya menyesuaikan dengan UMK-nya. Atau berdasarkan kesepakatan dengan lembaga pendidikan.

Perhitungan gaji per bulannya antara sekitar 1,4 juta rupiah. Apresiasi tersebut diasumsikan upah pokok Rp35.000/jam. Kemudian ada biaya transportasi sebesar 80 ribu rupiah serta tunjangan sebagai wali kelas senilai sekitar 250 ribu rupiah. Tapi minimal mengajar 8 jam/pekan.

3. Gaji Guru Honorer 2023 di SMA

Sama seperti di SMP, penghasilan guru honorer di Tasikmalaya yang ditempatkan di SMA juga sangat dipengaruhi pada jam mengajar. Hanya saja nominal apresiasi yang didapatkan lebih besar. Tiap jamnya antara Rp55.000.

Nominal apresiasi tersebut diasumsikan sebagai upah pokok, bonus jika menjadi wali kelas, serta untuk transportasi. Totalnya per bulan sekitar 2,25 juta rupiah. Tentunya harus memiliki jam mengajar yang cukup.

Selain itu, nominal tersebut tergantung pula mengajar di lembaga pendidikan swasta atau negeri. Jika di instansi negeri, disesuaikan pada wilayah pemerintah setempat. Seperti di DKI Jakarta yang mencapai Rp5.000.000/bulan dan dikatakan mendekati sejahtera.

Tapi untuk sekolah swasta, biasanya bergantung pada kebijakan yayasan, tidak lagi kesanggupan pemerintah. Pertimbangannya dengan melihat bantuan dari pemerintah, SPP siswa, dan aturan internal sekolah. Kalau sekolah berkembang tanpa SPP, upahnya kisaran Rp10.000—Rp40.000/jam.

Baca Juga: Lamongan Penuh Prestasi! Ini 15 SMP Terbaik di Kabupaten Lamongan Terbaru 2023

Perbandingan Gaji Guru Honorer dengan PPPK

Pada 2021, pemerintah mengeluarkan kebijakan kalau tidak semua masuk dalam kategori PNS/ASN. Tapi ada PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang bisa diikuti oleh guru honorer. PPPK mendapatkan penghasilan dan tunjangan seperti halnya PNS.

Ketika membandingkan, penghasilan antara PTK non-ASN dengan PPPK cukup jauh. Jika guru honorer sangat bergantung dengan jam mengajar dan kebijakan sekolah, beda dengan dengan PPPK yang gajinya sudah pasti. Hal tersebut karena disokong oleh APBN.

Berdasarkan Perpres, upah guru PPPK itu dibagi dalam 17 kategori. Untuk kategori pertama mendapatkan sekitar 1,7 juta hingga 2,6 juta rupiah. Sedangkan golongan paling tinggi, yakni XVII diberi upah kisaran sekitar 4,1 juta hingga 6,7 juta rupiah.

Di luar upah pokok tersebut, guru PPPK juga memperoleh bonus. Seperti halnya yang diterima PNS, akan diberi tunjangan pangan, keluarga, jabatan fungsional dan struktural. Tunjangan inilah yang tidak diperoleh PTK non-ASN.

Apakah Guru Honorer Mendapatkan Tunjangan BPJS?

Santer kabar bahwa PTK non-ASN mendapatkan kenaikan gaji dan tunjangan BPJS. Apakah benar demikian? Informasi tersebut terbukti dan berlaku di Kepulauan Riau. Walaupun bukan di Tasikmalaya, setidaknya menjadi kabar baik.

Pada tahun 2023, PTK non-ASN memang dapatkan perhatian pemerintah. Disebut bahwa gaji guru honorer naik menjadi Rp2,5 juta atau naik sekitar 100 ribu rupiah per bulan. Meskipun dirasa masih sedikit, tapi kenaikan tersebut sangat berarti.

Gubernur Kepulauan Riau juga menyampaikan , mulai tahun ini akan benar-benar memperhatikan upah PTK non-ASN. Termasuk menghindari telat bayar seperti sebelumnya. Jadi dari sini kesejahteraan guru honorer akan diperhatikan.

Selain kabar naiknya tersebut, ternyata di Kepulauan Riau juga melaporkan bahwa pengajar honorer memperoleh BPJS Ketenagakerjaan . Pendanaan BPJS diterima dari APBD Pemerintah Provinsi. Adanya insentif tersebut membuat para guru lebih semangat lagi dalam memberikan pendidikan.

Tapi sayangnya, kebijakan kenaikan upah dan tunjangan BPJS tersebut belum berlaku di semua wilayah. Para tenaga pendidik tentunya akan sangat bersemangat jika mendapatkannya. Termasuk meningkatnya gaji guru honorer di Tasikmalaya.

Baca Juga: Usaha Untuk Merebut Bola dari Penguasaan Lawan Disebut Apa, Kunci Jawaban PJOK Kelas 10

Apakah Guru Honorer Akan Dihapus?

Selain kabar tersebut, berita yang tengah jadi perhatian adalah akan dihapus tenaga honorer, termasuk guru. Ini direncanakan akan berlaku pada November 2023. Kebijakan penghapusan tersebut dinilai memiliki keuntungan dan tidak.

Kemenpan RB mengemukakan maksud dihapusnya tenaga honorer untuk menciptakan SDM yang lebih profesional. Selain itu meningkatkan kesejahteraan PTK non-ASN. Sebab metode perekrutan saat ini tidak jelas yang berdampak pada pemberian gaji di bawah UMR.

Sebenarnya, tindakan tersebut tidak sudden diterapkan dan mendadak menghapus tenaga pengajar tidak tetap. Tetapi, dimulai dengan pembenahan pola rekrutmen. Selanjutnya, diharapkan bayaran yang diberikan setidaknya sama dengan Upah Minimum Regional.

Tapi, di sisi yang berbeda, guru honorer harus memutar otak. Supaya tetap bisa menyampaikan pengetahuan, pemerintah memotivasi mereka untuk berpartisipasi dalam seleksi. Sebagai tenaga honorer, dapat mengikuti tes CPNS maupun tes PPPK.

Oleh karena itu, rincian mengenai daftar gaji guru honorer di Tasikmalaya untuk tahun 2023. Banyak kesejahteraan tenaga pendidik ini dianggap masih kurang memadai. Terlebih lagi, santer kabar akan dihapusnya tenaga honorer membuatnya wajib harus mengikuti seleksi CPNS/PPPK.***

Editor: Septyna Feby

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler