Hati-Hati Dalam Menghitung Upah Pekerja, Bisa Jadi Merugikan Pengusaha atau Pekerja Upah Rata-Rata 7 Oran

24 Februari 2023, 11:11 WIB
Soal Hati-Hati Dalam Menghitung Upah Pekerja, Bisa Jadi Merugikan Pengusaha atau Pekerja Upah Rata-Rata 7 Oran /Pexels/Lukas/

INFOTEMANGGUNG.COM – Artikel ini memuat kunci jawaban lengkap untuk soal hati-hati dalam menghitung upah pekerja, bisa jadi merugikan pengusaha atau pekerja upah rata-rata 7 orang pekerja sebesar Rp. 250.000,00 per hari.

Soal di atas umumnya muncul pada pelajaran Matematika kelas 12 pada bab Statistika. Bab statistik sangat penting untuk dipahami karena selalu diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Statistika sendiri adalah ilmu mengenai data dimulai dari pengumpulan, penyajian, analisis, hingga kesimpulan.

Penggunaannya bisa untuk mengetahui berapa jumlah rata-rata sesuatu. Contohnya, rata-rata siswa yang tidak lulus ujian, rata-rata nilai rapot, menghitung tingkat penularan penyakit, laju inflasi, dan banyak lagi.

Baca Juga: Survei Dilakukan Pada Anak-Anak yang Ada di Desa Mekar Wangi untuk Menampilkan Bahwa 20 Anak Gemar

Nah, untuk bisa menyelesaikan soal di atas, digunakan konsep-konsep statistika yaitu mencari rata-rata upah untuk setiap pekerja. Dalam artikel ini akan diuraikan soal lengkap dan bagaimana cara menjawabnya.

Berlatih soal seperti ini akan memudahkan siswa dalam mengerjakan soal-soal sejenis ketika menghadapi PAT, PAS, atau ketika sedang ulangan harian.

Kunci Jawaban Soal Hati-Hati Dalam Menghitung Upah Pekerja, Bisa Jadi Merugikan Pengusaha atau Pekerja Upah Rata-Rata 7 Orang Pekerja Sebesar Rp. 250.000 per Hari

Soal lengkap:

Hati-hati dalam menghitung upah kerja, bisa jadi merugikan usaha atau pekerja. Upah rata-rata 7 orang pekerja adalah Rp250.000,00 per hari. Jika ada tambahan satu orang pekerja rata-rata upah menjadi Rp237.500,00 perhari. Manakah perhitungan yang tepat menurut data?

a. Upah pekerja 50% lebih kecil dari rata-rata pekerja lama;

b. Pekerja baru membebani anggaran dari 70%;

c. Anggaran untuk membayar pekerja delapan orang merugikan usaha;

d. Upah pekerja baru sebesar 73% dari rata-rata upah pekerja lama;

e. Upah pekerja untuk delapan orang kurang dari dua juta rupiah.

Baca Juga: Sebuah Toko Serba Ada akan Menerima Kiriman Barang Paling Banyak 480 Paket Mie Instan dan 300 Paket Minuman

Jawab:

Ditanya: Rata-rata (mean) = Jumlah nilai / jumlah data

Lalu, tentukan jumlah upah pekerja lama dan baru dengan menggunakan data yang diberikan:

Rata-rata upah pekerja lama = Rp250.000,00 per hari

Jumlah upah pekerja lama = 7 x Rp250.000,00 = Rp1.750.000,00 per hari

Rata-rata upah pekerja baru dan lama = Rp237.500,00 per hari

Jadi, Jumlah upah pekerja baru dan lama = 8 x Rp237.500,00 = Rp1.900.000,00 per hari

Maka, berdasarkan perhitungan di atas, jawaban yang tepat adalah E, yaitu Upah pekerja untuk delapan orang kurang dari dua juta rupiah.

Nah, itulah tadi jawaban untuk soal Hati-hati dalam menghitung upah kerja, bisa jadi merugikan usaha atau pekerja. Upah rata-rata 7 orang pekerja adalah Rp250.000,00 per hari. Jika ada tambahan satu orang pekerja rata-rata upah menjadi Rp237.500,00 perhari. Manakah perhitungan yang tepat menurut data. ***

Disclaimer:

  • Artikel ini merupakan sarana bagi wali murid atau orang tua untuk membantu anak didik dalam memahami soal.
  • Jawaban ini merupakan jawaban yang bersifat terbuka, siswa diharapkan bisa mengeksplorasi lebih jauh.
  • Kebenaran dalam kunci jawaban ini tidak bersifat mutlak.

Sumber: buku.kemdikbud.go.id

Editor: Nadia Rizky Kusuma Kurniandini

Sumber: buku.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler