Rangkuman PKN Kelas 10 Bab 5 Mengenai Integrasi Nasional dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika

29 Januari 2023, 16:59 WIB
Rangkuman PKN Kelas 10 Bab 5 /Pexels.com / Vlada Karpovich/

INFOTEMANGGUNG.COM – Pelajaran PKN sudah dipelajari sejak jenjang SMP. Di jenjang SMA kelas 10, siswa juga akan mempelajari mata pelajaran tersebut, tepatnya tentang Integrasi Nasional dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Artikel ini akan menyajikan rangkuman PKN kelas 10 Bab 5 untuk bahan belajar.

Rangkuman ini dapat digunakan sebagai bahan belajar ketika mengulas materi yang baru saja didapatkan di sekolah. Selain itu, siswa juga bisa memanfaatkan rangkuman ini untuk referensi sewaktu persiapan ulangan.

Terkadang, bapak ibu guru juga meminta siswa untuk membuat rangkuman supaya mengetahui bahwa siswa telah mempelajari ulang materi ini.

Artikel ini tidak disusun dengan tujuan sebagai bahan sontekan, maka dari itu siswa disarankan menggunakan ulasan rangkuman PKN kelas 10 Bab 5 untuk tujuan yang semestinya.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 221 Tugas Kelompok 7.2 Hubungan Trigatra dan Pancagatra dengan Wawasan Nusa

Berikut pemaparan ringkas dan padat mengenai rangkuman PKN kelas 10 Bab 5 yang dapat adik-adik cermati.

A.) Kebhinnekaan Bangsa Indonesia

Arti penting kebhinnekaan bagi bangsa Indonesia adalah realitas bahwa Indonesia memiliki keberagaman dan seyogyanya saling menghargai serta bersatu di dalam keberagaman tersebut.

Selain prinsip kebhinnekaan yang bangsa Indonesia junjung tinggi, ada pula alat pemersatu bangsa lainnya, yaitu:

  • Dasar negara Pancasila.
  • Lambang negara Burung Garuda.
  • Bendera kebangsaan, yakni Merah Putih.
  • Lagu kebangsaan, yakni Indonesia Raya.
  • Bahasa nasional, yakni Bahasa Indonesia.
  • Lagu-lagu nasional dan perjuangan.

B.) Pentingnya Konsep Integrasi Nasional

Integrasi nasional memiliki dua arti, yaitu secara politis dan antropologis. Rinciannya sebagai berikut:

  • Secara politis, integrasi nasional berarti penyatuan beragam kelompok budaya dan sosial yang tergabung dalam kesatuan wilayah nasional untuk membentuk identitas nasional.
  • Secara antropologis, yaitu proses penyesuaian unsur-unsur kebudayaan yang berbeda supaya tercapai keserasian fungsi di tengah kehidupan bermasyarakat.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 172 Uji Kompetensi Bab 5, Posisi Silang Indonesia dan Integrasi Nasional

Integrasi nasional dikatakan tercapai bila memenuhi syarat berikut:

  • Anggota-anggota masyarakat merasa bahwa kebutuhan-kebutuhan antara satu dan lainnya berhasil terisi.
  • Terciptanya kesepakatan (konsensus) bersama mengenai norma-norma dan nilai-nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan pedoman.
  • Norma-norma dan nilai-nilai sosial dijadikan aturan baku dalam melangsungkan proses integrasi sosial.

C.) Faktor Pembentuk dan Penghambat Integrasi Nasional

1.) Faktor Pembentuk Integrasi Nasional

  • Perasaan senasib dan seperjuangan akibat penjajahan di masa lampau.
  • Ideologi nasional berupa simbol negara yaitu Garuda Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
  • Tekad serta keinginan kuat untuk bersatu sebagaimana yang dinyatakan dalam Sumpah Pemuda.
  • Ancaman dari luar yang kemudian memunculkan semangat nasionalisme di kalangan bangsa Indonesia.
  • Penggunaan bahasa kebangsaan, Bahasa Indonesia.
  • Kepribadian dan pandangan hidup kebangsaan yang sama, yaitu Pancasila.
  • Jiwa dan semangat gotong royong serta toleransi keagamaan yang kuat.

2.) Faktor Penghambat Integrasi Nasional

  • Kurangnya sikap menghargai keberagaman yang bersifat heterogen.
  • Rendahnya toleransi antargolongan.
  • Kurangnya kesadaran dalam diri masyarakat Indonesia mengenai ancaman dan gangguan dari luar.
  • Perasaan tidak puas terhadap ketimpangan dan ketidakmerataan hasil-hasil pembangunan.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 159, Tugas Mandiri 5.6 Upaya Menjaga Keutuhan NKRI

D.) Tantangan dalam Upaya Menjaga Keutuhan NKRI

Indonesia memang sudah merdeka, tetapi tantangan untuk menjaga keutuhan NKRI masih tetap ada. Tantangan tersebut meliputi:

  • Konflik perbatasan dengan negara tetangga.
  • Pelanggaran batas wilayah laut, darat, udara.
  • Penyelundupan senjata dan bahan peledak.
  • Gerakan separatism.
  • Terorisme.

E.) Peran Warga Negara dalam Menjaga Kesatuan Bangsa

Warga negara dapat mengambil peran untuk turut serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Cara paling dasar adalah dengan menyadari pentingnya bela negara.

Hak dan kewajiban bela negara diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 27 Ayat 3 yang berbunyi: “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.”

Dasar hukum lainnya yang mengatur tentang bela negara yaitu:

  • Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional.
  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat.
  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara RI, diubah oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1988.

Baca Juga: Sikap dan Komitmen Persatuan, Kunci Jawaban PKN Kelas 10 SMA Halaman 149

Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara Pasal 9 Ayat 2, ditegaskan berbagai bentuk usaha pembelaan negara.

  • Pendidikan Kewarganegaraan
  • Pelatihan dasar kemiliteran
  • Pengabdian sebagai Tentara Nasional Indonesia
  • Pengabdian sesuai dengan keahlian atau profesi

Demikian ulasan rangkuman PKN kelas 10 Bab 5 yang dapat siswa pelajari sebagai bahan pelengkap dalam belajar. Siswa bisa mengeksplorasi referensi dari sumber lainnya yang relevan dan terpercaya.***

Disclaimer: INFOTEMANGGUNG.COM tidak mengizinkan artikel dicopy paste atau dilakukan sindikasi dengan alasan apapun. Pembaca disarankan untuk mengeksplorasi referensi yang relevan sebanyak-banyaknya.

Editor: Rian Dwi Atmoko

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler