Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 141, Aktivitas 6.3 Wilayah Indonesia Sebelum dan Sesudah Deklarasi Djuanda

24 Januari 2023, 10:12 WIB
Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 141, Aktivitas 6.3 Wilayah Indonesia Sebelum dan Sesudah Deklarasi Djuanda /Pexels.com/ Szelei Robert/

INFOTEMANGGUNG.COM – Artikel kali ini akan menyajikan Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 141, Aktivitas 6.3 Wilayah Indonesia sebelum dan sesudah Deklarasi Djuanda yang bisa dicermati Adik-adik kelas 8.

Kunci jawaban PKN Kelas 8 Halaman 141, Aktivitas 6.3 Wilayah Indonesia sebelum dan sesudah Deklarasi Djuanda bisa dipergunakan untuk belajar secara mandiri tentang mata pelajaran PKN halaman 141.

Deklarasi Djuanda dicetuskan pada tanggal 13 Desember 1957 oleh Djuanda Kartawidjaja, perdana mentri Indonesia waktu itu.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 79 Aktivitas 4.1 Pahlawan Nasional Bangsa Indonesia

Ini deklarasi yang menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia ialah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia dan menjadi satu kesatuan wilayah NKRI.

Ayo segera disimak Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 141, Aktivitas 6.3 Wilayah Indonesia sebelum dan sesudah Deklarasi Djuanda sebagaimana uraiannya sudah dipelajari di buku paket.

Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 141

Aktivitas 6.3

Cobalah kalian menggali informasi mengenai perbandingan luas wilayah Indonesia sebelum Deklarasi Djuanda dan setelah Deklarasi Djuanda.

Jawab: Setelah membandingkan luas wilayah Indonesia sebelum dan setelah Deklarasi Djuanda kamu menyimpulkan sebagai berikut:

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 67, Aktivitas 3.4 Buatlah Telaah Tentang Kasus Perbuatan Melanggar Hukum

Sebelum Deklarasi Djuanda, luas wilayah Indonesia ialah 3.166.163 kmdan sesudah deklarasi Djuanda berubah menjadi 5.193.250 km2.

Sebelum Deklarasi Djuanda wilayah batas laut Indonesia telah mengacu pada peraturan dari TZMKO (Teritoriale Zeen en Maritieme Kringen Ordonantie) 1939 yaitu pulau-pulau yang ada di Indonesia sejauh tiga mil dari garis pantai.

Sesudah Deklarasi Djuanda, laut wilayah Indonesia menjadi diukur sejauh dua belas mil dari dasar pantai pulau yang terluar, jadi jauh lebih luas dari sebelumnya.

Pembahasan: Deklarasi Djuanda ini membahas mengenai batas wilayah Indonesia.

Sebelum adanya deklarasi tersebut, wilayah Indonesia masih mengacu pada peraturan dari zaman kolonial Hindia Belanda yaitu TZMKO 1939.

Di dalamnya tertera tentang wilayah dari perairan Indonesia hanya selebar tiga mil laut yang mengelilingi pada tiap-tiap pulau.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 67, Aktivitas 3.4 Buatlah Telaah Tentang Kasus Perbuatan Melanggar Hukum

Oleh karena itu, kapal-kapal asing saat itu diperbolehkan melintasi perairan yang telah memisahkan pulau-pulau ini.

Deklarasi Djuanda telah menjadi pembuka jalan bagi Indonesia untuk dapat melawan TZMKO 1939 dan merupakan usaha untuk menerima pengakuan internasional.

Tujuan dari deklarasi ini adalah untuk mewujudkan wilayah Indonesia yang utuh, mengatur lalu lintas pelayaran, dan menentukan batasan wilayah Indonesia sesuai dengan asas kepulauan.

Demilianlah kunci jawaban PKN Kelas 8 Halaman 141 yaitu Aktivitas 6.3tentang  wilayah Indonesia sebelum dan sesudah Deklarasi Djuanda. Tetap semangat. Mudah-mudahan uraian ini berguna.***

Disclaimer

Artikel ini ilah sarana bagi wali murid atau orang tua untuk membantu anak didik dalam memahami soal. 

Jawaban ini merupakan jawaban yang memiliki sifat terbuka, siswa diharapkan bisa mengeksplorasi lebih jauh. 

Kebenaran dalam kunci jawaban ini tidaklah bersifat mutlak.

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: Buku.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler