INFOTEMANGGUNG.COM - Dua pernyataan di bawah ini yang menyatakan perbedaan-perbedaan utama antara Konsekuensi dan Restitusi?
Pertanyaan tersebut dibuat berdasarkan pertanyaan soal Post Test Pelatihan Mandiri Topik Disiplin Positif Modul 4.
Di samping pertanyaan dua pernyataan di bawah ini yang menyatakan perbedaan-perbedaan utama antara Konsekuensi dan Restitusi di dalam Post Test Pelatihan Mandiri Topik Disiplin Positif Modul 4.
Dalam proses pembelajaran guru terkadang menerapkan konsekuensi yang disepakati di awal pembelajaran. Dengan harapan akan membantu siswa agar bisa menghilangkan rasa malas sehingga tekun belajar.
Walaupun tidak semua guru menerapkan konsekuensi dalam pembelajaran tapi siswa tetap harus memahaminya. Seorang guru juga harus mengajarkan siswa agar dapat memahami restitusi.
Adanya pemahaman tentang restitusi dapat diterapkan siswa saat melakukan kesalahan. Meski tujuan edukasi restitusi agar siswa dapat menghindari perilaku yang menyebabkan munculnya tindakan restitusi.
Seharusnya jika guru memperhatikan video Post Test Pelatihan Mandiri Topik Disiplin Positif Modul 4 maka akan memahami jawaban dari pertanyaan dua pernyataan di bawah ini yang menyatakan perbedaan-perbedaan utama antara Konsekuensi dan Restitusi.
Untuk menjawab pertanyaan Dua pernyataan di bawah ini yang menyatakan perbedaan-perbedaan utama antara Konsekuensi dan Restitusi ada pada materi yang tercantum dalam buku Post Test Pelatihan Mandiri Topik Disiplin Positif Modul 4.
Berikut ini jawaban dari Dua pernyataan di bawah ini yang menyatakan perbedaan-perbedaan utama antara Konsekuensi dan Restitusi :
Soal Cerita Reflektif
Dua pernyataan di bawah ini yang menyatakan perbedaan-perbedaan utama antara Konsekuensi dan Restitusi:
(1) Konsekuensi memberikan pilihan-pilihan jalan keluar kepada pelanggar.
(2) Pemberian konsekuensi hendaknya relevan dengan tindakan pelanggaran yang dibuat.
(3) Restitusi memberikan pilihan-pilihan alternatif yang bisa dipilih pelanggar, agar dapat menyelesaikan masalah.
(4) Restitusi memberikan suatu kesempatan bagi pelanggar untuk menghindari suatu hukuman karena guru perlu berbaik hati kepada pelanggar.
(5) Konsekuensi senantiasa memberikan pelajaran kepada para pelanggar dengan membujuknya agar mengikuti perintah kita.
Jawabannya :
2 dan 3
Penjelasan :
Bentuk konsekuensi yang diberikan bukan gagasan pelanggar, bentuk restitusi adalah gagasan dari pelanggar.
Pernyataan (1) Konsekuensi memberikan pilihan-pilihan jalan keluar kepada pelanggar, memang benar. Hanya saja ini bukan perbedaan yang utama karena harus diketahui terlebih dahulu apa tindakan pelanggarannya baru diberikan pilih jalan keluar.
Baca Juga: Kunci Jawaban PAI Halaman 170-173 Kelas 10 SMA Pilihan Ganda Kurikulum Merdeka
Pernyataan (2) Pemberian konsekuensi hendaknya relevan dengan tindakan pelanggaran yang dibuat, ini tepat. Mengingat saat melakukan pelanggaran maka hal yang pertama dilakukan adalah memberikan konsekuensi sesuai tindakan pelanggarannya.
Pernyataan (3) Restitusi memberikan pilihan-pilihan alternatif yang bisa dipilih pelanggar, agar dapat menyelesaikan masalah. Ini tepat karena restitusi akan memberikan pilihan alternatif untuk pelanggarnya.
Pernyataan (4) Restitusi memberikan suatu kesempatan bagi pelanggar untuk menghindari suatu hukuman karena guru perlu berbaik hati kepada pelanggar, ini salah. Meski guru berbaik hati tapi siswa tidak dapat menghindari hukuman setidaknya siswa masih dapat melakukan tindakan restitusi atas pelanggaran yang dibuat.
Baca Juga: Sesuai Pesan Ki Hadjar Dewantara untuk Menuntun Murid Sesuai Jamannya, Simak Jawaban Berikut Ini!
Pernyataan (5) Konsekuensi senantiasa memberikan pelajaran kepada para pelanggar dengan membujuknya agar mengikuti perintah kita. Ini salah karena konsekuensi diberikan agar pelanggar sadar akan kesalahannya bukan untuk tunduk pada perintah kita.***
Disclaimer: Jawaban dan pembahasan dalam artikel ini sifatnya tidak mutlak, sehingga masih bisa dikembangkan atau diperbaiki lagi. Peserta didik dapat mendiskusikannya lagi dengan guru ataupun teman.
Dilarang copy-paste artikel tanpa se-izin redaksi.