Perumusan Dasar Negara Indonesia Dilakukan Melalui Sidang BPUPKI, Ini Tanggal dan Rincian Usulannya

17 Oktober 2022, 21:30 WIB
Perumusan Dasar Negara Indonesia Dilakukan Melalui Sidang BPUPKI, Ini Tanggal dan Rincian Usulannya /Pexels.com / Tirachard Kumtanom/

INFOTEMANGGUNG.COM – Perumusan dasar Negara Indonesia dilakukan melalui sidang BPUPKI diusulkan tiga tokoh negara. Pada tanggal 29 April 1945, awalnya Jepang membentuk BPUPKI sebagai upaya untuk memperoleh simpati dari bangsa Indonesia.

Pembentukan BPUPKI ini dilakukan ketika Jepang banyak mengalami kekalahan menjelang berakhirnya Perang Dunia II.

Oleh sebab itu, Jepang membutuhkan banyak dukungan dan salah satunya berasal dari Indonesia. BPUPKI ini dibentuk dengan tujuan membantu negara Indonesia untuk mempersiapkan kemerdekaan.

Baca Juga: Refleksi Sebaiknya Dilakukan di Akhir Pembelajaran atau Saat Sudah Mendapatkan Hasil Asesmen Akhir Murid?

Tugasnya yaitu mempelajari berbagai hal yang berkaitan dengan ekonomi, politik, lalu lintas, pemerintahan, dan lainnya.

Dalam periode kinerjanya, BPUPKI melaksanakan dua kali sidang resmi dan yang pertama membahasa tentang dasar negara.

Lantas, kapan perumusan dasar Negara Indonesia dilakukan melalui sidang BPUPKI dan apa saja hasil rumusan tersebut? Simak penjelasan berikut:

Sidang BPUPKI Pertama.

Perumusan dasar negara terjadi pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945 di Gedung Cuo Sangi In yang saat ini diberi nama Gedung Pancasila. Lokasinya yaitu di Jalan Pejambon, Jakarta Pusat.

Usulan Dasar Negara dari Para Tokoh

Untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia, para tokoh mengusulkan dasar negara yang kelak menjadi pondasi negara Indonesia.

Sebanyak tiga tokoh yakni Muh. Yamin, Soepomo, dan Soekarno menyampaikan usulan yang berkaitan dengan dasar negara dan berbeda-beda. Berikut usulan yang disampaikan oleh para tokoh tersebut:

1. Muh Yamin

Sidang hari pertama 29 Mei 1945 saat BPUPKI, terdapat usulan yang disampaikan oleh Muh. Yamin. Dia menyampaikan usulan antara lain:

Baca Juga: Pertanyaan Jelaskan Pengertian Tata Hukum Indonesia, Temukan Penjelasan Jawabannya di Sini

  • Ketuhanan Yang Maha Esa.
  • Kebangsaan persatuan Indonesia.
  • Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab.
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

2. Soepomo

Pada 31 Mei 1945, usulan juga disampaikan langsung oleh Soepomo saat sidang BPUPKI. Usulan tersebut berisi dari lima prinsip, antara lain:

  • Persatuan.
  • Kekeluargaan.
  • Keseimbangan lahir dan batin.
  • Musyawarah.
  • Keadilan rakyat.

3. Soekarno

Sidang BPUPKI tersebut masih terus berlanjut, hingga tanggal 1 Juni 1945 Soekarno menyampaikan usulannya terkait lima dasar negara, yaitu:

  • Kebangsaan Indonesia.
  • Internasionalisme atau perikemanusiaan.
  • Mufakat atau demokrasi.
  • Kesejahteraan sosial.
  • Ketuhanan yang berkebudayaan.

Itulah beberapa perumusan dasar Negara Indonesia dilakukan melalui sidang BPUPKI oleh tiga tokoh. Dari sidang tersebut tidak melahirkan dasar negara, karena Pancasila disahkan ketika rapat PPKI.***

 

Editor: Rian Dwi Atmoko

Sumber: Brainly

Tags

Terkini

Terpopuler