Cek Tarif Masuk Taman Nasional Komodo Terbaru, Mulai Berlaku 1 Januari 2023

- 29 November 2022, 15:49 WIB
Cek Tarif Masuk Taman Nasional Komodo Terbaru, Mulai Berlaku 1 Januari 2023
Cek Tarif Masuk Taman Nasional Komodo Terbaru, Mulai Berlaku 1 Januari 2023 /tangkapanlayar/antara

INFOTEMANGGUNG.COM - Penetapan tarif masuk Taman Nasional Komodo yang baru sudah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah setempat.

Tarif masuk Taman Nasional Komodo tersebut dikabarkan akan mulai diberlakukan mulai tanggal 1 Januari 2023.

Penundaan pemberlakuan tarif baru tersebut merupakan penyesuaian aspirasi publik yang ditampung oleh Pemerintah.

Wacana penundaan tersebut sudah diumumkan secara resmi oleh Pemerintah Nusa Tenggara Timur (NTT)

Baca Juga: 7 Destinasi Wisata di Boyolali yang Cocok Untuk Liburan Natal dan Akhir Tahun Bersama Keluarga

“Tarif baru masuk ke Pulau Komodo tetap berlaku pada 1 Januari 2023. Tidak ada pengaruh dengan surat dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang meminta Pemerintah NTT meninjau kembali sejumlah pasal dalam peraturan Gubernur NTT tentang pengelolaan kawasan Taman Nasional Komodo (TNK). Menteri tidak ada perintah untuk membatalkan penetapan tarif,” kata Zeth Sony Libing selaku Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Zeth mengatakan penetapan tarif masuk Taman Nasional Komodo yang baru sudah sesuai dengan surat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

Surat tersebut berisi MoU antara Pemerintah NTT dan Dirjen KSDAE terkait kerja sama penguatan fungsi kawasan konservasi dan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya secara berkelanjutan di Taman Nasional Komodo (TNK) dan perjanjian kerja sama (PKS) antara Balai Taman Nasional Komodo dengan PT Flobamor.

Baca Juga: Kedung Bening Pemalang, Tujuan Wisata Eksotis bagi Para Pecinta Alam

Dua kerja sama tersebut merupakan acuan pembuatan Peraturan Gubernur (Pergub) NTT Nomor 85 tahun 2022 tentang pengelolaan kawasan konservasi di TNK.

Terkait tarif masuk Taman Nasional Komodo senilai 3,75 juta rupiah Sandiaga Salahuddin Uno selaku Menparekraf mengatakan rencana tersebut hanya berlaku di pulau yang ditetapkan sebagai wilayah konservasi, yakni Pulau Komodo dan Pulau Padar. Sedangkan tarif masuk untuk wilayah lain seperti pulau Rinca masih tetap sama.

Konservasi di kedua pulau tersebut merupakan langkah penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan populasi komodo di Taman Nasional Komodo.

Baca Juga: Air Terjun Sri Gunting, Sepotong Keindahan Alam Nganjuk yang Belum Banyak Diketahui, Intip Pesonanya di Sini

Wisatawan akan diajak menikmati aktivitas melihat satwa komodo di Pulau Rinca dengan fasilitas-fasilitas yang telah diperbaharui untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung.

Dalam Taman Nasional Komodo terdapat kurang lebih 142 pulau dan penyebaran satwa langka Komodo terdapat di beberapa pulau serta di pesisir pulau Flores.

Selain Taman Nasional Komodo terdapat beberapa destinasi wisata terkenal yang bisa Anda kunjungi di Labuan Bajo.

Baca Juga: 10 Destinasi Wisata Alam di Temanggung yang Lagi Hits, Wajib Dikunjungi Saat Liburan

Destinasi wisata tersebut antara lain Goa Batu Cermin, Marina Labuan Bajo, Pantai Waecicu, dan Goa Rangko.***

 

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: kemenparekraf.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah