Pemerintah Resmi Tetapkan Insentif Motor Listrik Rp7 Juta, Jadi Lebih Murah dan Terjangkau

- 22 Februari 2023, 09:32 WIB
Pemerintah Resmi Tetapkan Insentif Motor Listrik Rp7 Juta, Jadi Lebih Murah dan Terjangkau
Pemerintah Resmi Tetapkan Insentif Motor Listrik Rp7 Juta, Jadi Lebih Murah dan Terjangkau /Tangkap layar ANTARA//

INFOTEMANGGUNG.COM – Melalui Kementerian Energi Sumber Daya Manusia (ESDM), pemerintah resmi menetapkan insentif motor listrik sebesar Rp7 juta dan akan berlaku pada Maret mendatang.

Subsidi kendaraan listrik di segmen roda dua ini diberikan guna mendorong minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.

Baca Juga: Upaya Pemerintah Mengembangkan Produksi Motor Listrik Bersama Kementerian Perindustrian

Pemerintah berharap dengan langkah ini dapat mendukung keberlangsungan lingkungan sekaligus mengurangi dan bahkan menghentikan ketergantungan terhadap konsumsi bahan bakar minyak (BBM) yang mencapai 70 miliar liter per tahun.

Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) Riyanto turut mengapresiasi langkah tersebut karena akan memberikan dampak positif bagi pemilik kendaraan listrik, terutama dalam hal biaya yang jauh lebih murah.

“Karena harga jadi mendekati dan sangat kompetitif dengan sepeda motor konvensional. Dan tentunya, TCO (Total Cost Ownership) sepeda motor listrik menjadi lebih murah dibandingkan TCO sepeda motor konvensional,” kata Riyanto dikutip oleh INFOTEMANGGUNG.COM dari ANTARA pada Rabu, 22 Februari 2023.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Taufik Bawazier di sela-sela arena pameran otomotif tahunan di JIEXPO, Kemayoran Jakarta Pusat mengatakan jika insentif ini akan diberikan kepada masyarakat yang berhak.

Baca Juga: 5 Motor Listrik Murah, Harga Mulai dari 14 Jutaan

Pihaknya menginginkan adanya jalinan kerja sama antar instansi sehingga insentif motor listrik dapat diberikan secara tepat dan komprehensif.

Bukan hanya itu, langkah pemerintah memberikan insentif motor listrik di Indonesia juga didukung oleh pakar otomotif sekaligus akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu.

“Subsidi Rp 7 juta untuk kendaraan roda dua akan berpotensi meningkatkan minat masyarakat, terutama kepada generasi mudanya untuk bereksperimen mengkonversi sepeda motornya,” ujarnya.

Meskipun langkah pemerintah terbilang tepat waktu, namun pemerintah harus mempertimbangkan berbagai hal ke depannya.

Pasalnya, komponen utama dari motor listrik adalah baterai sehingga masih menjadi kendala serta harus dipertimbangkan dengan instansi terkait.

Baca Juga: IESR Menilai Kendaraan Listrik Lebih Menekan Emisi daripada Kendaraan Bahan Bakar Minyak

Atas hal tersebut, Yannes berharap agar pemangku kepentingan industri termasuk pemerintah lebih fokus dalam mengembangkan industri baterai, mengingat bahan bakunya banyak tersedia di alam Indonesia.

“Idealnya, pemerintah perlu segera mendorong produksi motor elektrik, battery pack lengkap, dan controller di dalam negeri,” tambahnya.

Insentif motor listrik yang diberikan oleh pemerintah membuat harga kendaraan ini menjadi semakin terjangkau.

Hal ini juga akan mendorong lebih cepatnya peralihan dari kendaraan bermesin konvensional dan berbahan bakar fosil menuju kendaraan non emisi yang lebih ramah lingkungan.***

Disclaimer: INFOTEMANGGUNG.COM tidak mengijinkan artikel dicopy paste atau dilakukan sindikasi dengan alasan apapun.

Editor: Kurnia Fatchul Ma'rifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x