Pemerintah Mengatur Insentif untuk Kendaraan Listrik Baik Mobil Maupun Motor

- 19 Februari 2023, 08:12 WIB
Pemerintah Mengatur Insentif untuk Kendaraan Listrik Baik Mobil Maupun Motor
Pemerintah Mengatur Insentif untuk Kendaraan Listrik Baik Mobil Maupun Motor /Tangkap layar Instagram @marketing co.id/

 

INFOTEMANGGUNG.COM - Pemerintah mengatur tentang insentif kendaraan listrik baik motor maupun mobil listrik dalam rangka mempercepat adopsi kendaraan listrik berbasis baterai.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan aturan terkait besaran insentif kendaraan listrik akan keluar pada Februari 2023.

Menkoinves dan Maritim Luhut menegaskan upaya tersebut dalam rangka mempercepat adopsi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) atau electric vehicle (EV).

“Kami sudah finalkan (terkait KBLBB) di Ratas (Rapat Terbatas) kemarin, minggu depan sudah harus keluar Permen (Peraturan Menteri) dari Kementerian Keuangan terkait subsidi dan sebagainya. Mudah-mudahan minggu depan, Februari awal. Sekitar Rp7 juta ya kira-kira untuk motor listrik baru dan nanti diumumkan semua, akan diprioritaskan untuk rakyat yang sederhana,” ujar Menkoinves.

Baca Juga: BEV, Jenis Mobil Listrik Terbaik, Simak Jenis dan Harganya, Ternyata Ada yang Relatif Murah

Menkoinves dan Maritim Luhut menegaskan kesiapan Indonesia dalam membangun ekosistem menuju transformasi KBLBB dengan telah dibangunnya proyek kawasan industri Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) di Tanah Kuning, Kalimantan Utara.

"Ekosistem yang kita bangun ini sudah ada raw material-nya, refinery-nya, EV battery-nya, semua sudah tersusun. Ini sudah berjalan dan Presiden akan groundbreaking tanggal 27 Februari 1.400 Megawatt dari 10.000 Megawatt di Sungai Kayan dan sekitarnya. Jadi ini one of the largest and greatest downstream industry akan ada di Tanah Kuning nanti," kata Menkoinves dan Maritim Luhut.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan insentif pembelian kendaraan listrik sedang dalam tahap finalisasi terkait pendanaan.

Halaman:

Editor: Rian Dwi Atmoko

Sumber: Polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x