Cara Beli Motor Bekas Yamaha RX King dengan Jalur Lelang, Simak Caranya Berikut Ini!

- 7 November 2022, 05:00 WIB
Cara Beli Motor Bekas Yamaha RX King dengan Jalur Lelang, Simak Caranya Berikut Ini!
Cara Beli Motor Bekas Yamaha RX King dengan Jalur Lelang, Simak Caranya Berikut Ini! /Tangkap layar youtube/Tuang Sakurata

INFOTEMANGGUNG.COM - Yamaha RX King merupakan motor yang sempat populer di Indonesia. Motor ini sempat dijuluki raja jalanan, karena desain dan performanya. Oleh karena ini peminat motor bekas Yamaha RX King ini juga banyak.

Desain yang simpel dan perawatan yang mudah menjadi salah satu unsur yang membuat motor bekas Yamaha RX King ini masih memiliki banyak peminat.

Motor Yamaha RX King ini memiliki kapasitas mesin 132 cc dan dibekali oleh Yamaha Energy Induction System (YEIS) yang mampu menghasilkan tenaga sebesar 18,5 PS. Rem depan motor ini menggunakan sistem rem teleskopik dan sistem tromol pada bagian belakang rem.

Baca Juga: 3 Jutaan dapat Motor Bekas Berkualitas, Inilah Daftar Motornya

Dikutip dari laman lelang.go.id, sepuluh unit motor bekas Yamaha RX King tahun 2002,2003 dan 2007 akan dijual dengan cara lelang oleh Kepolisian Resor Sleman, Yogyakarta.

Lelang akan dimulai pada tanggal 7 Desember 2022 di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang

Motor bekas Yamaha RX King ini akan dilelang dengan harga limit Rp. 10,2 juta sampai dengan Rp. 15,2 juta.

Motor Yamaha RX King yang akan dilelang semuanya berwarna stone grey dengan keadaan baik dan dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Jika anda berminat mengikuti lelang ini, cara mengikutinya cukup mudah. Pertama anda harus mendaftarkan diri melalui kanal lelang.go.id. Silahkan meng-klik tombol daftar yang berada pada sebelah kanan atas halaman web. Kemudian isikan data diri lengkap anda pada kolom yang tersedia.

Halaman:

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: LELANG.GO.ID


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x