INFOTEMANGGUNG.COM - GM, pria berusia 25 tahun asal Muara Rapak, Balikpapan Utara diamankan polisi usai kedapatan mencuri handphone di parkiran motor proyek pengerjaan Kilang Minyak Balikpapan pada Jumat, 26 Mei 2023 lalu.
Ternyata ia sudah melakukan aksinya sejak Maret 2023. Kapolsek Balikpapan Utara AKP Bitab Riyani melaporkan, setidaknya sudah ada 10 laporan polisi yang diterima atas kasus pencurian di kawasan parkiran Kilang Minyak tersebut.
Dari hasil penelusuran polisi, GM sebelumnya pernah bekerja di dalam proyek tersebut, dan masih menyimpan seragam yang biasa dipakai karyawan bekerja. Ia mulai melancarkan aksinya setelah ia berhenti bekerja.
Baca Juga: 1,5 Juta Dosis Vaksin Pentavalen Bentuk Cinta Bilateral Indonesia dan Nigeria
Untuk melancarkan aksinya, ia selalu memakai seragam tersebut agar mudah mendapat akses masuk ke dalam lokasi.
Pada Senin, 29 Mei 2023, AKP Bitab Riyani menyampaikan ketika ia menelusuri kediaman GM, ia menemukan banyak sekali barang bukti, mulai dari tas pinggang, dompet, KTP, kartu ATM hingga handphone yang berjumlah puluhan.
Bitab Riyani juga mengungkapkan jika GM hanya membutuhkan waktu 2 sampai 3 menit saja untuk mengeksekusi barang curiannya dari 1 sepeda motor.