Papua Barat Daya Sah Diresmikan, Kini Indonesia Punya 38 Provinsi

- 10 Desember 2022, 08:29 WIB
Peresmian Papua Barat Daya, Kini Indonesia Punya 38 Provinsi
Peresmian Papua Barat Daya, Kini Indonesia Punya 38 Provinsi /Tangkap Layar antaranews.com/

INFOTEMANGGUNG.COM – Setelah pengesahan Undang-Undang pembentukan Papua Barat Daya disetujui DPR RI pada 17 November 2022, kini berdasarkan Undang-Undang nomor 29 Tahun 2022, Papua Barat Daya resmi menjadi provinsi ke-38 di Indonesia.

Peresmian provinsi baru ini dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kantor Mendagri Jakarta Pusat tanggal 9 Desember 2022.

Provinsi Papua Barat Daya mencakup enam wilayah yang terdiri dari lima kabupaten (Sorong, Sorong Selatan, Raja Ampat, Tambrauw, dan Maybrat) dan satu kota yaitu Sorong sebagai ibukotanya.

Baca Juga: AHY Ingin Kader Demokrat Papua Kejar Kemenangan di Pemilu 2024

"Dengan rahmat Tuhan yang Maha Kuasa pada hari ini bertempat di Jakarta, saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden RI, dengan ini meresmikan Provinsi Papua Barat Daya berdasarkan UU Nomor 29 Tahun 2022, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa meridai kita semua," kata Tito mengesahkan.

Bersamaan dengan peresmian ini, Tito juga melantik Pejabat Gubernur Provinsi Papua Barat Daya yaitu Muhammad Musa’ad.

“Dengan ini resmi melantik saudara Muhammad Musa’ad menjadi pejabat Gubernur Papua Barat Daya,” kata Tito Karnavian.

Menurut Tito, penentuan pejabat sudah melalui proses yang sesuai aturan mekanisme usulan dan tim penilai akhir. Dengan Presiden sebagai pimpinannya dan sesuai Keputusan Presiden RI No 22/P tahun 2022 tentang pengangkatan pejabat gubernur provinsi Papua Barat Daya.

Masa jabatan ini paling lama berlaku selama satu tahun sejak pelantikan ini. Musa’ad sendiri telah mengucapkan sumpah janji jabatan menurut agama Islam yang dianutnya.

Halaman:

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x