Hukumnya Puasa Rajab, Benarkah Disunnahkan dan Dianjurkan Bagi Muslim? Simak Penjelasannya!

- 5 Maret 2023, 15:57 WIB
Hukumnya Puasa Rajab
Hukumnya Puasa Rajab /Pexels.com / Naim Benjelloun/

INFOTEMANGGUNG.COM – Umat Islam mengenal beragam jenis puasa sunnah, misalnya puasa Arafah, puasa Syawal, puasa Senin Kamis, dan sebagainya. Namun, ada pula puasa yang masih dipertanyakan mengenai hukum pelaksanaannya. Pembahasan ini akan mengulas hukumnya puasa Rajab, umat Islam wajib menyimaknya.

Menjalankan puasa memang sangat dianjurkan, karena selain dapat meningkatkan iman dan takwa juga dapat menyehatkan tubuh karena mengistirahatkan organ pencernaan dari kerja. Akan tetapi, perlu diingat juga bahwa dalam melaksanakan sebuah ibadah, harus diikuti dengan landasan yang benar.

Maka dari itu, untuk menjawab keresahan seputar hukumnya puasa Rajab, artikel ini akan menyajikan dalil puasa di bulan Rajab. Ada baiknya untuk menyimak pembahasan ini sampai selesai agar informasi yang dipelajari bisa menyeluruh dan tidak ada kesalahpahaman. Berikut ini ulasan mengenai hukum menjalankan puasa Rajab.

 Baca Juga: Puasa Berapa Hari Lagi, Hitung Mundur Puasa 2023 dan Siapkan Amalan-Amalannya, Cek Di Sini

Hukum Melaksanakan Puasa di Bulan Rajab

Bulan Rajab merupakan salah satu bulan haram. Nabi Muhammad SAW menganjurkan umatnya untuk menjalankan puasa di bulan haram. Beliau Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Berpuasalah pada bulan-bulan haram, lalu tinggalkan, berpuasa di bulan haram lalu tinggalkan, berpuasalah di bulan haram lalu tinggalkan.” (HR. Abu Dawud No. 2428).

Namun, hadits di atas dinilai dhaif (lemah) oleh Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani. Hadits tersebut masih dapat diamalkan dalam bab fadhail amal (keutamaan amal). Lalu, pada hadits lain diuraikan bulan-bulan yang termasuk bulan haram. Rasulullah SAW bersabda:

Halaman:

Editor: Alif Atalia Gani

Sumber: kesan.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x