Menggosok Gigi Saat Puasa Boleh atau Tidak, Ayo Kita Cek Hukumnya

- 4 Maret 2023, 21:08 WIB
Menggosok Gigi Saat Puasa Boleh atau Tidak, Ayo Kita Cek Hukumnya
Menggosok Gigi Saat Puasa Boleh atau Tidak, Ayo Kita Cek Hukumnya /Pixabay/stevepb/

Menggosok gigi saat puasa yang dilakukan sebelum dzuhur diperbolehkan atau hukumnya boleh, bahkan dianjurkan bagi yang mau membersihkan mulutnya. Sementara apabila dilakukan sesudah waktu dzuhur, sikat gigi saat puasa hukumnya menjadi makruh.

Maksud dari makruh, kegiatan itu dianjurkan untuk ditinggalkan, namun tidak berdosa jika dikerjakan, tidak disukai oleh Allah, tapi tidak diancam dengan siksa.

Apabila air yang dipakai untuk berkumur ikut tertelan, maka puasa seseorang menjadi batal. Oleh sebab itu, ketika berpuasa, berkumur-kumur tidak boleh terlalu dalam agar airnya tidak tertelan.

Baca Juga: Menelan Ludah saat Puasa Batal atau Tidak? Ayo Ketahui Hukumnya dalam Islam

Nabi Muhammad SAW meminta umat untuk senantiasa berkumur-kumur ketika mengambil air wudu. Pada hadis riwayat Imam Bukhori dan Muslim, Nabi Saulallahu’alaihiwassalam bersabda:

“Jika tidak memberatkan umatku niscaya akan kuperintahkan untuk bersiwak (menyikat gigi) setiap kali akan beruwuduk."

Terdapat lima waktu salat dalam satu hari, dua waktu di antaranya ada di siang hari. Jadi, berkumur dan menyikat gigi tidak membatalkan puasa secara serta merta, karena Nabi Muhammad SAW tetap bersiwak pada setiap wudu walaupun beliau sedang berpuasa.

Gosok Gigi yang Membatalkan Puasa

Menurut laman nu.or.id, Imam Nawawi dalam Majmu, syarah al-Muhadzdzab menjelaskan apabila ada orang yang menggunakan siwak basah, lalu airnya dipisah dari siwak yang ia pakai, atau cabang-cabang (bulu-bulu) kayunya itu lepas kemudian tertelan, maka puasanya batal tanpa ada perbedaan pendapat ulama.

Maka menyikat gigi atau memakai siwak yang membuat bulu sikat, bulu siwak, air bahkan pasta gigi ikut tertelan baik secara disengaja atau tidak akan membatalkan puasa.

Halaman:

Editor: Mariyani Soetrisno

Sumber: ayovaksindinkeskdi.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x