Apakah Menangis Dapat Membatalkan Puasa? Ayo Kita Simak Penjelasan Lengkapnya

- 4 Maret 2023, 19:40 WIB
Apakah Menangis Dapat Membatalkan Puasa? Ayo Kita Simak Penjelasannya
Apakah Menangis Dapat Membatalkan Puasa? Ayo Kita Simak Penjelasannya /Pixabay / tobbo/

INFOTEMANGGUNG.COM - Apakah menangis dapat membatalkan puasa? Jika saat menjalankan ibadah puasa lalu kita menangis apakah puasa menjadi batal?

 

Kita tentu berpikir, secara tidak sengaja air mata bisa jatuh di atas pipi tertelan ke dalam mulut, jadi bagaimana jawaban pertanyaan ini? Ayo ikuti jawaban lengkap dari pertanyaan tersebut. 

Sikap sensitif atau emosional seseorang terkadang datang pada saat yang tidak disangka-sangka hingga akhirnya dia meneteskan air mata.

Kadang-kadang, tingkat emosional seseorang tidak menghiraukan apakah dirinya sedang berpuasa atau tidak. Tiba-tiba saja air mata mengalir begitu saja ketika melihat sesuatu yang menyedihkan. 

Baca Juga: Pengertian Puasa Ayyamul Bidh Lengkap dengan Lafadz Niat, Dianjurkan bagi umat Islam

Apabila seperti itu, bagaimana hukumnya? Apakah menangis dapat membatalkan puasa? Mari kita menyimak jawaban dengan mempertimbagkan beberapa dalil yang shahih. 

Di beberapa kitab telah  dijelaskan dengan rinci mengenai berbagai jenis yang bisa membatalkan puasa. Secara gamblang, menangis bukanlah hal yang mampu membatalkan ibadah puasa seseorang. 

Penjelasan itu terdapat di dalam kitab Matnu Abi Syuja’ yang memiliki arti:

“Yang membatalkan puasa ada sepuluh yaitu,

1. Sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh atau kepala,

2. Mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan yaitu qubul dan dubur,

3. Muntah secara sengaja,

4. Melakukan hubungan seksual secara sengaja,

Baca Juga: Pengertian Niat Puasa Senin Kamis, Doa, Hukum dan Keutamaannya

5. Keluarnya air mani yang disebabkan bersentuhan kulit,

6. Haid,

7. Nifas,

8. Gila,

9. Pingsan di satu hari penuh, dan

10. Murtad. 

Apabila melihat 10 hal tersebut, apakah menangis bisa membatalkan puasa? Jawabannya adalah tidak karena menangis tidak terdapat di dalam 10 hal itu. Lantas, mengapa jawabannya tidak membatalkan puasa? 

Ada satu alasan yang cukup mendasar yaitu mata bukanlah bagian dari jauf. Mata juga tidak terdapat saluran yang mengarahkan benda menuju ke dalam tenggorokan. Oleh karena itu, air mata yang keluar itu tidak tersalurkan secara langsung ke dalam tenggorokan.  

Tetapi, ada kekecualian, saat air mata tersebut secara sengaja atau tidak masuk ke dalam mulut  lalu terkontaminasi dengan air liur, kemudian tertelan ataupun ditelan ke dalam tenggorokan, maka hukumnya beda lagi. 

Baca Juga: Tidak Ada Dalil yang Membenarkan Menikah Beda Agama! Berikut Penjelasan Gus Baha

Apabila air mata yang secara tidak sengaja masuk ke dalam mulut, lalu bercampur menjadi satu dengan air liur kemudian tertelan, maka hukum puasanya batal.

Jadi apabila Sahabat tidak dapat menahan tangis, usahakan agar air mata tersebut tidak masuk ke dalam mulut. 

Jika secara tidak sengaja air mata masuk ke dalam mulut lalu terkontaminasi dengan air liur, alangkah baiknya jika sesegera mungkin membuang air liur tersebut atau meludahkannya agar ibadah puasa yang sedang dijalani, tidak menjadi batal. 

Demikianlah tadi penjelasan lengkap disertai dengan dalil yang shahih mengenai apakah menangis dapat membatalkan puasa? Jawabannya ialah menangus tidak membatalkan puasa.***

Editor: Mariyani Soetrisno

Sumber: ayovaksindinkeskdi.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah