Ada Jin jika Muncul Hewan Ini di Rumah Kata Ustaz Adi Hidayat

- 19 Juli 2022, 23:14 WIB
Ceramah Ustadz Adi Hidayat
Ceramah Ustadz Adi Hidayat /Tangkapan layar Youtube.com/ Adi Hidayat Official

INFOTEMANGGUNG.COM - Terdapat satu hewan yang jika muncul di rumah bisa menjadi pertanda ada jin di dalam rumah tersebut. Bahkan Rasulullah menyebut hewan ini sebagai hewan fasik kecil.

Oleh sebab itu keberadaannya harus segera dihilangkan jika menemukan hewan tersebut di dalam rumah. Ustaz Adi Hidayat menyampaikan bahwa menghilangkan hewan ini termasuk sunnah dan akan mendapatkan pahala.

Lantas hewan apakah itu?

Dikutip dari kanal Youtube Kajian Islam Official, Ustaz Adi Hidayat menyampaikan bahwa terdapat satu hewan yang keberadaanya menunjukkan adanya jin. Bahkan dalam Islam terdapat anjuran untuk membunuh hewan tersebut, sebab terdapat hikmah di dalamnya.

Baca Juga: Tidak Hanya Sebagai Tanaman Hias, Tanaman Ini Ternyata Dapat Obati Gangguan Ginjal Hingga Penyakit Pernapasan!

Hewan yang dimaksud adalah cicak. Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa keberadaan cicak menunjukkan bahwa terdapat mudharat sehingga harus dihilangkan. Dengan demikian alasan membunuh cicak adalah untuk menghilangkan kemudharatan yang dibawa oleh hewan tersebut.

“Ketika anda bunuh itu bukan cma ada pahala di situ tapi menghilangkan keburukan-keburukan yang mungkin muncul, termasuk disitu mengusir keadaan-keadaan jin, karena jin suka di tempat yang kotor. Makanya bisa saya katakan kalau ada cicak beberapa tempat itu jin biasanya ada juga di situ,” kata Ustaz Adi Hidayat.

Lebih lanjut, Ustaz Adi Hidayat juga menyampaikan bahwa Rasulullah menyebut cicak sebagai hewan fasik kecil karena perbuatannya di masa nabi Ibrahim. Pada masa itu cicak turut meniup api yang sedang membakar tubuh nabi Ibrahim agar apinya kian menyala.

Baca Juga: Coba Saja 6 Game Yang Bisa Mabar Jarak Jauh Ini, Dijamin Seru dan Membuat Ketagihan!

Halaman:

Editor: Septyna Feby

Sumber: YouTube Kajian Islam Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah