Suami Dilarang Membunuh Hewan saat Istri Hamil? Kata Buya Yahya Boleh jika untuk Hal Ini

- 18 Juli 2022, 11:54 WIB
Buya Yahya.
Buya Yahya. /Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV

INFOTEMANGGUNG.COM – Pada salah satu ceramahnya, Buya Yahya menjawab sebuah pertanyaan yang diajukan oleh seorang jamaahnya. Yaitu terkait benarkah suami tidak diperbolehkan membunuh binatang ketika istri hamil?

Tentunya kita tahu, di Indonesia ada sebuah kepercayaan yang menyebutkan jika ketika istri hamil maka suami tidak boleh membunuh binatang. Bahkan tidak ada alasan apapun yang mengecualikan mitos tersebut.

Apabila hal ini tetap dilakukan, maka bisa berdampak buruk pada dirinya, istrinya maupun bayinya. Seperti anak yang terlahir cacat dan lainnya.

Baca Juga: Bukan Ular, Ternyata Ini Pertanda Jodoh Sudah Dekat Salah Satunya Mimpi Bertemu Sosok Ini Kata UAH

Lantas benarkah demikian?

Dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, dalam salah satu videonya Buya Yahya memberikan keterangannya. Seperti yang semua orang tahu, binatang merupakan ciptaan Allah.

Sehingga mereka juga memiliki untuk tetap hidup maupun melanjutkan kehidupan. Meskipun begitu, Buya Yahya menyebutkan ada 5 binatang yang sangat dianjurkan untuk dibunuh karena mengganggu dan berbahaya bagi manusia.

Kelima binatang tersebut antara lain, ular, tikus kalajengking, burung gagak dan anjing gila. Ketika seorang suami memiliki istri yang hamil, diperbolehkan untuk membunuhnya jika memang sangat mengganggu.

Baca Juga: Luar Biasa! Ternyata Daun Alpukat Bisa Mengurangi Kejang dan Menyembuhkan Berbagai Penyakit

“Jangan percaya dengan keyakinan-keyakinan di kampung seperti itu,” ungkap Buya Yahya.

Masyarakat sangat meyakini jika hal tersebut dilakukan maka akan berpengaruh buruk. Namun Buya Yahya menegaskan sekali lagi, membunuh binatang tidak akan berpengaruh terhadap anak maupun istri.

Buya Yahya tidak memperbolehkan membunuh binatang jika tidak ada alasannya. Maka dari itu jangan percaya dengan hal-hal mitos seperti itu.

“Ya nggak apa-apa membunuh kalajengking. Nggak ada keyakinannya, gara-gara nyembelih ayam saja nanti anaknya pengkor, nggak ada itu semua,” jelas Buya Yahya.

Tokoh ulama yang lahir di Blitar ini juga menyebutkan, yang tidak diperbolehkan adalah berbuat dzolim kepada binatang. Misalnya, tidak ada masalah dan tidak ada sebab apapun tiba-tiba memukuli kepala ayam atau kepala kambing.

Baca Juga: 5 Game Online Tembak Tembakan Yang Seru Untuk Dimainkan Saat Waktu Luang!

Hal tersebut adalah dzolim sehingga sangat dilarang. Jika dilakukan tentu akan mendapatkan murka Allah. Sementara itu, ada satu hal yang membuat suami boleh membunuh binatang ketika istri hamil.

“Tapi untuk hajat disembelih, apalagi sembelihannya ada untuk diberikan kepada orang agar makan enak. Sedekah, boleh-boleh saja. Gak apa-apa,” kata Buya Yahya.

Misalnya, untuk menyembelih ayam untuk sedekah, potong kambing untuk sedekah, potong ikan untuk sedekah. Maka pahala yang diperoleh akan tambah besar. Bahkan anak-anaknya akan menjadi pintar, bersih dan hebat.

Sekali lagi Buya Yahya menegaskan jika menyembelih binatang ketika istri hamil, kemudian mensedekahkannya. Maka bukan hanya diperbolehkan saja, melainkan juga akan mendapatkan pahala bagi suami, istri serta memberikan berkah bagi bayi.***

 

Editor: Septyna Feby

Sumber: Youtube Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah