Suami Dilarang Membunuh Hewan saat Istri Hamil? Kata Buya Yahya Boleh jika untuk Hal Ini

- 18 Juli 2022, 11:54 WIB
Buya Yahya.
Buya Yahya. /Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV

INFOTEMANGGUNG.COM – Pada salah satu ceramahnya, Buya Yahya menjawab sebuah pertanyaan yang diajukan oleh seorang jamaahnya. Yaitu terkait benarkah suami tidak diperbolehkan membunuh binatang ketika istri hamil?

Tentunya kita tahu, di Indonesia ada sebuah kepercayaan yang menyebutkan jika ketika istri hamil maka suami tidak boleh membunuh binatang. Bahkan tidak ada alasan apapun yang mengecualikan mitos tersebut.

Apabila hal ini tetap dilakukan, maka bisa berdampak buruk pada dirinya, istrinya maupun bayinya. Seperti anak yang terlahir cacat dan lainnya.

Baca Juga: Bukan Ular, Ternyata Ini Pertanda Jodoh Sudah Dekat Salah Satunya Mimpi Bertemu Sosok Ini Kata UAH

Lantas benarkah demikian?

Dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, dalam salah satu videonya Buya Yahya memberikan keterangannya. Seperti yang semua orang tahu, binatang merupakan ciptaan Allah.

Sehingga mereka juga memiliki untuk tetap hidup maupun melanjutkan kehidupan. Meskipun begitu, Buya Yahya menyebutkan ada 5 binatang yang sangat dianjurkan untuk dibunuh karena mengganggu dan berbahaya bagi manusia.

Kelima binatang tersebut antara lain, ular, tikus kalajengking, burung gagak dan anjing gila. Ketika seorang suami memiliki istri yang hamil, diperbolehkan untuk membunuhnya jika memang sangat mengganggu.

Baca Juga: Luar Biasa! Ternyata Daun Alpukat Bisa Mengurangi Kejang dan Menyembuhkan Berbagai Penyakit

Halaman:

Editor: Septyna Feby

Sumber: Youtube Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x