Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban yang Benar Sesuai Kaidah Islam

5 Juli 2023, 10:55 WIB
Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban yang Benar Sesuai Kaidah Islam /Pexels.com / MD ARIF/

INFOTEMANGGUNG.COM - Setiap tahun, umat Muslim di seluruh dunia merayakan Hari Raya Idul Adha. penyembelihan hewan kurban menjadi salah satu ritual yang memiliki makna mendalam bagi umat Muslim.

Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban melibatkan proses yang diatur oleh agama Islam. Hewan yang akan disembelih harus memenuhi syarat-syarat tertentu mulai dari kesehatan dan keadaannya. Pemilihan hewan tersebut menunjukkan tanggung jawab dan kepedulian umat Muslim terhadap kualitas dan kebersihan daging yang akan dikonsumsi.

Proses penyembelihan dilakukan dengan hati-hati dan dilakukan oleh seseorang yang memahami tata cara yang benar, termasuk pemotongan yang cepat dan tajam untuk meminimalkan penderitaan hewan.

Baca Juga: Surat Al-Ikhlas Ayat 1-4, Keutamaan, Tafsir, Serta Kandungannya

Dilansir dari buku Fikih Praktis Ibadah Kurban yang ditulis oleh Abu Abdillah Syahrul Fatwa bin Lukman akan dibagikan tata cara menyembelih kurban yang benar sesuai kaidah islam berikut ini.

1. Orang yang menyembelih

Pertama: Berakal. Sama saja dia laki-laki atau wanita. Sudah baligh ataupun belum baligh dengan catatan sudah mencapai usia tamyiz

Kedua: Agama. Orang yang menyembelih hendaklah seorang muslim

Ketiga: Membaca bismillah. Hendaklah sebelum menyembelih untuk menyebut nama Allah dengan mengucapkan bismillah.

Keempat: Tidak boleh menyembelih atas nama selain Allah

2. Alat menyembelih

Pertama: Yang tajam dan dapat memotong dengan cepat.

Kedua: Bukan dari kuku dan gigi.

3. Hewan sembelihannya

Pertama: Hewan yang akan disembelih masih dalam keadaan hidup, tidak boleh menyembelih hewan yang sudah mati.

Kedua: Hilangnya nyawa hewan semata-mata karena sebab penyembelihan, bukan karena tercekik, terpukul atau lainnya.

Ketiga: Jenis hewan yang disembelih adalah hewan darat-udara yang halal dimakan. Seperti kambing, unta, sapi, ayam, burung dan lain-lain.

4. Bagian yang disembelih

Pertama: Apabila hewannya jinak dan mungkin untuk disembelih maka tempat yang disembelih adalah pada lehernya. Yaitu dengan memutus saluran pernapasan, saluran makanan, dan
dua urat leher.

Baca Juga: Ketahui 7 Fakta Luar Biasa Masjidil Haram, Banyak yang Belum Tahu

Kedua: Apabila hewan yang akan disembelih tidak bisa dijinakkan, dalam artian dia malah lari dan tidak mungkin disembelih pada lehernya. Atau malah jatuh masuk ke sumur dan belum mati, maka boleh menyembelih pada bagian tubuh mana saja yang mungkin untuk disembelih dan mematikan.

5. Sayangilah binatang yang akan disembelih

Dari Qurrah bin Iyas al-Muzani bahwasanya ada seseorang berkata kepada Rasulullah SAW, “Wahai Rasulullah aku menyayangi kambing yang akan aku sembelih”, maka Rasulullah menjawab, “Apabila engkau menyayanginya maka Allah akan menyayangimu”

6. Menajamkan alat sembelihan

Termasuk bentuk berbuat baik kepada hewan sembelihan adalah menajamkan alat sembelihan, agar hewan yang disembelih tidak tersakiti dan cepat mati.

7. Jangan menajamkan pisau di depan hewan yang akan disembelih!

Ibnu Abbas ra berkata, “Rasulullah pernah melihat orang yang sedang bersiap menyembelih seekor kambing, dan orang itu menajamkan pisaunya di hadapan kambing tersebut, melihat hal itu Rasulullah SAW berkata Apakah engkau akan membunuhnya berkali-kali? Tidakkah engkau tajamkan pisaumu sebelum kambing itu dibaringkan?

8. Membawa binatang dengan baik

Dari Ibnu Sirin bahwasanya Umar pernah melihat seseorang yang menarik dengan kasar kambing yang akan disembelihnya, Umar lantas memukulnya sambil berkata, “Celakalah engkau, bawalah kambing itu menuju kematiannya dengan baik”

9. Membaringkan hewan sembelihan

Para ulama dan praktek kaum muslimin telah sepakat bahwa membaringkan binatang itu dengan membaringkannya ke sisi badannya yang sebelah kiri, karena akan memudahkan bagi yang menyembelih untuk mengambil pisau dengan tangan kanan dan memegang kepalanya dengan tangan kiri.

10. Menghadap ke arah kiblat

Mayoritas ahli ilmu menyebutkan bahwa binatang yang akan disembelih hendaklah dihadapkan ke arah kiblat. Hukumnya hanya mustahab bukan sebuah syarat.

11. Meletakkan kaki di badan sembelihan

Anas bin Malik berkata, “Rasulullah menyembelih dua ekor kambing yang bagus dan bertanduk, beliau menyembelih sendiri dengan tangannya, membaca bismillah, bertakbir dan meletakkan kakinya pada sisi leher binatang tersebut.

12. Tempat Penyembelihan

Hendaknya mereka menyembelih hewan kurbannya di tempat mereka shalat. Hal itu demi mencontoh Nabi SAW yang menyembelih hewan kurbannya di tempat shalat beliau dan demi mengajarkan manusia tentang cara kurban dan menyembelih yang benar sesuai sunnah.

13. Waktu Penyembelihan

Adapun waktu mulai bolehnya menyembelih hewan kurban adalah jika telah selesai pelaksanaan shalat Iedul Adha bagi yang melaksanakannya menurut kesepakatan ulama.

14. Yang Berhak Menyembelih

Pertama: Menyembelih sendiri
Dianjurkan bagi seorang muslim untuk menyembelih sendiri hewan kurbannya jika hal itu mudah baginya.

Kedua: mewakilkan penyembelihan
Boleh bagi yang berkurban mewakilkan penyembelihan hewan kurbannya kepada orang lain. Akan tetapi hendaklah memilih orang yang paham cara penyembelihan yang benar dan sesuai sunnah, bukan sembarang orang

Baca Juga: 5 Keistimewaan Puasa Arafah, Niat Puasa Arafah serta Jadwalnya 2023

Ketiga: Wanita boleh menyembelih kurbannya
Dasar bolehnya wanita menyembelih adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari sahabat Ka’ab bin Malik dia berkata: Seorang budak perempuan milik mereka menggembalakan kambing di daerah Sil’a, lalu ia melihat seekor kambingnya akan mati.

Kemudian ia memecah batu dan menyembelih kambing tersebut. Maka Ka’ab berkata kepada keluarganya; jangan kalian makan dulu sampai aku mendatangi Rasulullah untuk bertanya Lalu sampailah beliau ke Rasulullah maka Rasulullah memerintahkannya untuk memakannya.

Demikian tata cara menyembelih hewan kurban yang benar sesuai kaidah islam. Semoga kita dapat mencapai tujuan yang diinginkan yaitu mendekatkan diri kepada-Nya dan menyebarkan kebaikan kepada sesama.***

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: Fikih Praktis Ibadah Kurban oleh Abu Abdillah Syahrul Fatwa

Tags

Terkini

Terpopuler