INFOTEMANGGUNG.COM - Hari Anak Perempuan Sedunia atau dikenal dengan International Day of the Girl Child, diperingati setiap 11 Oktober. Diadakannya peringatan ini ditujukan untuk memberikan pengakuan serta mendukung hak anak perempuan di seluruh dunia.
Selain memberi pengakuan, peringatan ini juga diharapkan mampu mendorong keterlibatan anak perempuan dalam mengambil sebuah keputusan. Keputusan ini lebih terkait kepada kehidupan mereka sendiri.
Dikutip dari situs ykp.or.id, hari anak perempuan berawal dari tahun 1995. Pada saat itu konferensi dunia tentang perempuan digelar. Konferensi ini digelar di Beijing dihadiri oleh perwakilan dari berbagai negara.
Baca Juga: Happy Crush Day 2022: Kapan dan Apa Maknanya? Simak Penjelasannya di Sini
Dari konferensi yang diadakan di Beijing tersebut, membuahkan deklarasi untuk menyerukan hak-hak anak perempuan.
Di lain sisi, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menentukan tanggal 11 Oktober sebagai hari anak perempuan sedunia melaluo resolusi 66/170.
Anak perempuan memegang peranan penting dalam kemajuan dan masa depan sebuah negara. Namun sayangnya anak perempuan di Indonesia saat ini masih mengalami ketertinggalan.
Bagi anak perempuan marjinal, kesempatan mereka untuk dapat berkembang terhambat oleh berbagai macam penyebab.
Seperti halnya ketimpangan stigma sosial, rendahnya tingkat ekonomi keluarga dan rendahnya akses anak pendidikan. Dimana capaian anak perempuan yang tidak menamatkan pendidikan sekolah dasar dan tidak/belum pernah bersekolah lebih tinggi dibandingkan laki-laki dengan persentase masing-masing 20,74 persen dan 15,29 persen (Susenas 2018).