Polisi Tetapkan Reza Paten Jadi Tersangka Kasus Robot Trading Net89, Atta Halilintar dan Taqy Malik Terseret

- 6 November 2022, 15:38 WIB
Polisi Tetapkan Reza Paten Jadi Tersangka Kasus Robot Trading Net89, Atta Halilintar dan Taqy Malik Terseret
Polisi Tetapkan Reza Paten Jadi Tersangka Kasus Robot Trading Net89, Atta Halilintar dan Taqy Malik Terseret /Instagram/@rezapaten89

INFOTEMANGGUNG.COM – Reza Paten telah ditetapkan sebagai tersangka kasus robot trading Net89 sebagai buntut dari laporan korban dari kasus dugaan penipuan investasi robot trading Net89.

Hal ini diungkap oleh Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan seperti yang dilansir dari akun YouTube ANAK RANTAU TV pada Sabtu, 5 November 2022.

“Reza Shahrani (Reza Paten) sudah menjadi tersangka kasus Net89. Tindak pidana dalam kasus ini adalah penggelapan, penipuan, dan pencucian uang.” jelasnya.

Baca Juga: Nostalgia Pertemanan yang Terjalin Erat antara Maudy Ayunda dan Putri Tanjung

Namun, saat ditanyakan perihal alat bukti, pihak kepolisian mengaku sudah mendapat dua bukti namun belum mau mengungkapkannya ke publik.

“Nanti ya,” ucap Whisnu Hermawan.

Sebelumnya polisi telah menetapkan 8 orang tersangka kasus dugaan penipuan investasi ini. Pihak kepolisian juga mengungkapkan kalau Reza Paten bisa terancam dengan pasal berlapis.

Dalam kasus ini Reza Paten diketahui merupakan pemilik dari Net89. Dasar dari kasus ini adalah terdapat laporan sekitar 230 korban dengan kerugian hingga Rp 28 miliar.

Baca Juga: Update Kasus Hatters Dewi Perssik: Bukan Fans Leslar Hingga Proses Mediasi yang Tertunda

Halaman:

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: YouTube Anak Rantau TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x