Dengan demikian, KUR Mikro BRI memberikan kesempatan bagi pengusaha mikro untuk mengembangkan usaha mereka tanpa beban biaya tambahan yang memberatkan.
Persyaratan Calon Debitur KUR MIKRO BRI Kredit Modal Kerja dan atau Investasi
Bank Rakyat Indonesia (BRI) memiliki program Kredit Usaha Rakyat Mikro (KUR Mikro) yang dirancang khusus untuk mendukung pelaku usaha individu yang bergerak dalam sektor produktif.
Program ini memberikan peluang kepada para debitur untuk mengembangkan usaha mereka melalui kredit modal kerja dan investasi. Berikut adalah beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi oleh calon debitur KUR Mikro BRI:
1. Individu yang Layak
Calon debitur harus merupakan individu yang aktif menjalankan usaha produktif. Usaha tersebut harus dinilai sebagai usaha yang layak dan memiliki potensi untuk berkembang.
2. Aktif Minimal 6 Bulan
Sebagai syarat agar usaha dianggap stabil, calon debitur harus dapat membuktikan bahwa mereka telah menjalankan usaha secara aktif minimal selama 6 bulan. Hal ini menunjukkan kesiapan dan ketekunan dalam mengelola usaha.
3. Tidak Menerima Kredit Konsumtif
Calon debitur tidak boleh sedang menerima kredit dari lembaga perbankan untuk jenis kredit konsumtif seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), dan Kartu Kredit. Hal ini menunjukkan fokus penggunaan kredit KUR Mikro untuk keperluan modal kerja atau investasi dalam usaha produktif.
4. Persyaratan Administrasi
a. Identitas
Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bukti identitas calon debitur.
Fotocopy Kartu Keluarga (KK) untuk verifikasi status keluarga calon debitur.
b. Surat Izin Usaha
Menyertakan surat izin usaha sebagai bukti legalitas dan keabsahan usaha yang dijalankan.
Proses Aplikasi
1. Pengumpulan Dokumen
Calon debitur wajib mengumpulkan dokumen persyaratan administrasi, termasuk identitas dan surat izin usaha.