5. Bukan merupakan ASN atau Aparatur Sipil Negara, Anggota TNI, pegawai BUMN atau BUMD
6. Pelaku usaha tidak menerima KUR dari perbankan atau koperasi
Jika anda termasuk penerima bantuan, maka anda diharuskan mencairkan dana bantuan UMKM tersebut melalui Bank yang bekerja sama dengan pemerintah salah satunya BRI.
Baca Juga: Cara Membayar Lazada Paylater di Alfamart, Anti Ribet!
Pencairan dana UMKM terkadang mengalami kendala, sehingga harus berkali-kali diurus.
Untuk memudahkan proses pencairan ikuti tips berikut ini:
1. Pastikan anda terdaftar sebagai penerima bantuan dengan mengakses website e-form.bri.co.id/bpum
Cara pengecekannya sebagai berikut:
- Kunjungi website e-form.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK dan kode verifikasi