5 Jenis Bantuan UMKM: Syarat dan Ketentuan Mendapatkannya

- 6 November 2022, 17:20 WIB
5 Jenis Bantuan UMKM Syarat dan Ketentuan Mendapatkannya
5 Jenis Bantuan UMKM Syarat dan Ketentuan Mendapatkannya /pexels/robertlens

Jumlah dana yang didapatkan PKL serta pemilik warung mencapai 1,2 juta Rupiah. Pendataan dan verifikasi penerima BLT dilakukan oleh pihak berwenang, untuk kemudian dikirimkan undangan kepada PKL dan warung yang terpilih.

5.      Bantuan UMKM dari Perusahaan

Tidak hanya pemerintah, perusahaan swasta juga banyak yang memberikan bantuan kepada pelaku usaha kecil. Unilever, Indofood, Alfamart, Indomaret, dan juga Sinarmas.

Pemberdayaan UMKM dari perusahaan swasta umumnya merupakan bagian dari program CSR mereka. UMKM yang dijadikan mitra binaan membawa profit untuk kedua belah pihak.

Bagi UMKM bisa mendapatkan dukungan dana, dan bagi perusahaan bisa meningkatkan produktivitas sekaligus membangun citra perusahaan.

Baca Juga: Dana KUR hingga 5 Miliar, Sudah Tahu Bantuan UMKM Ini?

Nah, itulah tadi beberapa contoh bantuan UMKM selain program Pemerintah yang bisa didapatkan oleh para pemilik usaha. ***

Disclaimer: Dilarang melakukan copy paste terhadap isi artikel ini untuk tujuan apapun

 

Halaman:

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: djpb.kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x